
KISARAN, Scientia – Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) untuk Bulan Desember Tahun 2022, Senin (12/12/2022).
Kegiatan itu sekaligus melaunching Inovasi Kabupaten Asahan menuju akselerasi tata kelola Pemerintahan yang inovatif.
Acara yang dilaksanakan di Aula Melati tersebut dihadiri Bupati, Wakil Bupati Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Para Asisten, Staf Ahli Bupati Asahan, OPD, Camat se-Kabupaten Asahan dan Kepala Puskesmas.
Dalam sambutannya, Bupati Asahan Surya mengatakan di Bulan Desember ini, kondisi cuaca masih ekstrim dengan curah hujan yang cukup tinggi. K
arenanya, dirinya tetap menghimbau para Camat agar tetap siaga dalam menghadapi segala kemungkinan yang akan terjadi .
Dia juga menghimbau seluruh instansi untuk tetap meningkatkan edukasi dan kesadaran sosial kepada masyarakat, terkait antisipasi gerakan radikal dan terorisme.
Selain itu lanjut Bupati untuk menindaklanjuti pengendalian inflasi di daerah, koordinasi maupun sinergi program kebijakan untuk stabilisasi harga harus diperkuat.
Pada kesempatan itu, Surya juga menyampaikan bahwa Asahan melakukan penandatangangan komitmen tentang perjanjian pelaksanaan Inovasi Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.
Hal ini merupakan tindak lanjut dari amanah Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah, Permendagri Nomor 104 Tahun 2018 tentang penilaian dan pemberian penghargaan dan/atau insentif Inovasi Daerah.
Serta Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026, misi ke-1 yaitu meningkatkan tata kelola Pemerintahan yang efektif, inovatif, professional, dan akuntabel.
Harapan Bupati
Surya berharap, dengan pelaksanaan launching dan penandatangan perjanjian pelaksanaan Inovasi Daerah ini, semua OPD dan Camat dapat mengimplementasikan ide-ide yang tertuang dalam penyelenggaraan Pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat.
“Mari kita jadikan Inovasi Daerah sebagai bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan kinerja untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, melalui peningkatan pelayanan serta pemberdayaan peran serta masyarakat.
Apalagi, era digital saat ini, telah menuntut Pemerintah untuk menerapkan pola pelayanan daerah yang berbeda dari pola pelayanan konvensional. Maka dari itu, Pemerintah harus terus berinovasi guna mengikuti perkembangan zaman,” pungkas Bupati. (Hans)

Tinggalkan Balasan