
Dharmasraya, Scientia – Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan melantik Wali Nagari (Walnag) Panyubarangan dan TP PKK Nagari Panyubarangan periode 2022 sampai 2028.
Acara pelantikan ini dihadiri oleh Sekda Dharmasraya, Adlisman, Forkopimda, Asisten, Kepala OPD dan undangan lainnya. Dilaksanakan di Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya, Jum’at (30/12/22).
Dalam sambutannya Bupati mengatakan bahwa pelantikan Wali Nagari hari ini adalah pelantikan untuk pemilihan Wali Nagari serentak 43 nagari se-Kabupaten Dharmasraya, yang dilakukan tanggal 20 Okrober 2022 lalu.
Dari 43 nagari itu, 42 nagari telah dilantik pada tanggal 8 Desember 2022, dan pada hari ini tanggal 30 Desember 2022 dilaksanakan pelatikan Wali Nagari Panyubarangan periode 2022-2028.
“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Dharmasraya memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas pengabdian Wali Nagari lama, Suwanto beserta istri selama menjabat menjadi Wali Nagari Panyubarangan. Mudah-mudahan pengabdian yang diberikan kepada Nagari Kecamatan dan Kabupaten menjadi amal ibadah,” kata Bupati.
Kepada Wali Nagari yang baru dilantik, Bupati berharap agar mampu mengemban tugas dengan baik.
Katanya lagi, pekerjaan Wali Nagari di era Undang-Undang desa semakin berat. Dengan diberikannya perlimpahan kewenangan kepada nagari dalam bentuk kewenangan kepada nagari dalam bentuk kewenangan berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa. D
Menurut Bupati, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya terhitung 1 Januari 2023 menaikan penghasilan tetap Wali Nagari dari Rp.3.300.000 per bulan menjadi Rp.5.000.000 per bulan.
Bupati berharap itu semua menjadi penyemangat dan meningkatkan etos kerja dalam bekerja sebagai Wali Nagari dan memberikan sumbangsih pemikirannya untuk berbuat yang baik bagi nagari dan Kabupaten Dharmasraya. (tnl)

Tinggalkan Balasan