Jakarta, Scientia.id – Direktur Pendidikan Agama Islam menyatakan bahwa Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) masih dilanjutkan pada tahun 2024.
Menurut Direktur Pendidikan Agama Islam, sekaligus Sekretaris Panitia Nasional Pendidikan Profesi Guru (PPG) Kementerian Agama, M. Munir, program PPG PAI 2024 diselenggarakan di akhir bulan Juni. Atau setelah penyusunan Petunjuk Teknis Pelaksanaan PPG Tahun 2024 ini selesai.
PPG PAI 2024 berjalan dengan skema biaya dari Pemerintah Daerah. Baik dari Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota.
Menurut Munir, Direktorat PAI sudah empat tahun menjalin sinergi dengan Pemerintah Daerah agar turut berkontribusi dalam peningkatan keprofesionalan guru PAI pada sekolah di daerahnya masing-masing.
“Kami dorong Pemda untuk berkontribusi dalam PPG. Selanjutnya, dengan koordinasi bersama antara Kementerian Agama dan Kepala Bidang PAI/PAKIS/Pendis, kita dorong Pemda untuk melakukan MoU dengan 48 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) PTKIN,” ujar M. Munir, dilansir dari laman Kemenag, Sabtu (1/6/2024).
M. Munir menyampaikan daftar enam besar provinsi dan enam besar kabupaten/kota yang membiayai guru PAI untuk PPG tahun ini:
1. Jawa Barat, 2.776 guru
2. Jawa Tengah, 2.200 guru
3. Sumatera Barat, 956 guru
4. Sulawesi Selatan, 837 guru
5. Jawa Timur, 589 guru
6 Aceh, 460 guru
Sedangkan enam besar kabupaten/kota yang membiayai guru PAI untuk PPG :
1. Kabupaten Blora, 499 guru
2. Kota Makassar, 450 guru
3. Kota Padang, 413 guru
4. Kabupaten Kerawang, 395 guru
5. Kabupaten Subang, 345 guru
6. Kabupaten Garut, 328 guru
Baca Juga: Sepuluh Kota Terpintar di Dunia, Indonesia Tak Ada yang Masuk
Dalam forum yang sama, Ketua Panitia Nasional PPG, Ahmad Zainul Hamdi, mengapresiasi usaha Direktorat PAI untuk bersinergi dengan Pemda dalam pembiayaan PPG. Menurut A Zainul Hamdi, apa yang dilakukan Direktorat PAI musti bisa dilakukan oleh direktorat-direktoral lain pengelola PPG. (*)

Tinggalkan Balasan