Citra Mamak dalam Novel-Novel  Perempuan Minangkabau

Oleh: Armini Arbain
(Dosen Jurusan Sastra Indonesia Univeritas Andalas

Secara tematis, kehadiran novel-novel yang ditulis oleh perempuan  Minangkabau dewasa  ini cukup menarik. Tema yang  mereka angkat tidak lagi hanya seputar  cinta dan rumah tangga tetapi  mereka telah mulai membicarakan masalah yang bertalian dengan budaya, ketenagakerjaan, pendidikan dan hal yang bertalian dengan kondisi kekinian.

Walaupun pengarang perempuan sudah mulai mengangkat masalah kekinian yang dihadapi perempuan dewasa ini, namun, ada  hal yang unik dari cerita yang diekspresikan mereka. Ketika persoalan yang berlatarkan dengan masalah kekinian dan tokoh-tokoh yang hidup di era reformasi, namun masalah  yang mereka kedepankan  tetap saja tidak terlepas dari  masalah yang bertalian dengan sistem kekerabatan Matrilineal.

Dalam kekerabatan matrilineal tersebut, mamak (saudara laki-laki ibu) memiliki peran penting dalam kehidupan kemenakannya (anak dari saudara perempuannya). Dulu, kehadiran mamak dalam keluarga akan sangat menentukan kehidupan kemenakan perempuan. Namun, seiringan dengan perjalanan waktu, peran mamak dalam kehidupan kemenakan perempuan mulai mengalami perubahan.

Terjadinya perubahan peran mamak dalam kehidupan kemenakan perempuan ini tentu juga akan berpengaruh besar terhadap pandangan perempuan terhadap mamak mereka. Dari sejumlah pandangan perempuan ini terlihat citra mamak dalam kehidupan orang Minangkabau dewasa ini. Berangkat dari itu, para perempuan pengarang yang berasal dari Minangkabau mengekspresikan pandangannya tersebut ke dalam karya sastra yang mereka tulis yang dalam hal ini karya sastra yang berbetuk Novel.

Ada sejumlah novel yang ditulis oleh perempuan Minangkabau. Novel tersebut adalah (1) Padusi karya Ka’bati (2010) tokoh utamanya adalah Sahara dan Dinar (2) Ketika Rebulan Kembali Bernyanyi karya Kartini tokoh utamanya adalah Nina  (2010), (3) Hatinya Tertinggal di Gaza karya Sastri Bakri  (2011) tokoh utamanya adalah  Nadhifah, (4) Mengurai Rindu karya Nang Syamsuddin (2012) tokoh utamanya adalah Laila, dan (5)  Mahar Cinta Gondoriyah  (2013) tokoh utamanya adalah Sahara.

Secara keseluruhan dalam novel-novel di atas tokoh utamanya adalah perempuan Minangkabau. Lahir dari pasangan yang kedua orang tuanya berasal dari Minangkabau. Semua tokoh tersebut memiliki mamak. Namun dalam kelima novel tersebut gambaran dan peran mamak serta bentuk hubungan batin antara mamak dan kemenakan bervariasi sehingga hal inilah yang  melahirkan citra mamak tersebut. Sementara dari segi latar tempat, semuanya cerita terjadi di wilayah Sumatera Barat, Latar waktunya setelah tahun 2000-an.

Dalam melihat citra mamak ini, pembicaraan tidak terlepas dari bagaimana tokoh-tokoh ( antara mamak dan kemenakan) bersikap dan menyelesaikan masalah. Bahkan akan terlihat dari cara keduanya menempatkan hubungan mereka. Dari cara mereka bersikap, akan terlihat peran seorang mamak dan hubungannya dengan para kemenakan yang pada gilirannya akan terlihat citra mamak dari perspektif perempuan pengarang. Berikut ini gambaran atau cutra tokoh mamak dan hubungannya dengan tokoh kemenakan:

A.Tokoh mamak yang bertanggung jawab penuh pada  kemenakan

Sesuai dengan peran mamak yang telah digariskan dalam adat Minangkabau bahwa mamak memiliki tanggung jawab penuh terhadap anak dari saudara perempuan mereka baik laki-laki maupun perempuan. Tanggung jawab itu tidak saja terbatas pada materi tetapi juga pada nonmateri seperti mendidik, menyekolahkan,  membela kehormatannnya dan sampai mencarikan jodoh.

Gambaran mamak seperti di atas terlihat dalam novel Ketika rembulan Kembali Bernyanyi. Tokoh Mak Uniang adalah mamak dari tokoh Nina.  Mak Uniang sangat menyayangi kemenakannya Nina. Sejak Nina kecil, Mak Uniang memberikan perhatian penuh pada Nina. Ketika Nina menikah Mak Uniang yang besusah payah mencarikan uang untuk membayar uang jemputan dan uang hilang untuk calon suami Nina. Dalam kutipan di bawah ini terlihat perhatian Mak Uniang pada kemenakannnya Nina;

“Beban berat kembali mendera Mak Uniang, sebagai mamak di ranah Minang, mamak yang bertanggung jawab pada kemenakan. Kembali Mak Uniang memikirkan kehidupan Nina, sekurang-kurangnya memperhatikan kehidupan kemenakannya makan atau tidak. Secara perlahan-lahan Mak Uniang harus mencarikan pengganti jodohnya Nina dengan maksud mencarikan jodoh Nina yang baru. Hati Mak Uniang panas. Ia geram terhadap keluarga Rizal. Nina ditinggalkan dengan kondisi yang menyedihkan, anak yang banyak dan belum mempunyai rumah”  (Kartini , 2010: 63).

Kutipan tersebut memperlihatkan bahwa tokoh mamak sangat memperhatikan kemenakannya walaupun kemenakannya sudah menikah. Ketika kemenakannya diceraikan oleh suaminya, tokoh mamak pulalah sangat geram kepada mantan suami kemenakannya. Ia sangat terhina sehingga ia berusaha mencarikan suami baru untuk kemenakannya. Untuk mencarikan dan menikahkan Nina lagi, mak Uniang juga harus memikirkan uang jemputan untuk calon suaminuya.

Latar tempat cerita ini di Kabupaten Padang Pariaman. Di Pariaman ini, ada sebuah tradisi dalam perkawinan yang tidak dijumpai di daerah lain di Minangkabau, yakni uang jemputan. Uang jemputan adalah sejumlah uang yang diberikan pihak keluarga perempuan pada keluarga laki-laki. Jumlah uang cukup banyak sehingga Mak Uniang ingat ketika ia menikahkan Nina untuk pertama kalinya.

B.Mamak tercitra sebagai tokoh yang hanya bertanggung jawab pada segi moral

Walaupun dalam adat Minangkabau sudah digariskan bahwa seorang mamak bertanggungjawab penuh pada  kemenakannya namun dalam novel Mahar Cinta Gondoriyah  seorang mamak hanya bertanggungjawab pada hal-hal yang bersifat moral saja. Biaya hidup dan pendidikan kemenakannya diusahakan oleh seorang ayah. Tokoh Mak Yun adalah mamak dari tokoh Sahara. Ia juga amat menyayangi Sahara namun biaya hidup dan sekolah Sahara dipenuhi oleh kedua orang tuanya.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban moral, pada saat Sahara sudah mendapat pasangan hidup, Mamaknyalah yang bertanggungjawab untuk berunding tentang rencana perkawinan dengan pihak keluarga laki-laki. Tentang pembayaran uang jemputan dan uang hilang seperti kutipan di bawah ini:
“Mak Yun berhenti sejenak, menjelaskan uang jemputan, dinikmatinya tiga teguk air teh.
Berapa uang jemputan yang diminta mereka?
Tanya Ama pada Apa?
“Dua puluh juta”

Jawaban Apa didukung anggukan kepala Mak Yun. Itu Masih murah, dia seorang arsitektur. Tampang Mak Yun bersaha meyakinkan Ama.

“… Uang hilang Lima belas juta. Totalnya tiga puluh  juta. Itu masih murah untuk harga seorang arsitektur”

Hal di atas menunjukkan bahwa mamaklah yang mengurus perkawinan kemenakan. Namun, ketika bicara sumber uangnya, Mak Yun tidak ikut menyediakan. Tokoh mamak ini menyaran agar adiknya menjual sesuatu atau berhutang. Sementara itu, tokoh Sahara tidak setuju memberikan uang jemputan sebanyak itu. Ia lebih memilih tidak menikah dengan lelaki dari Pariaman dari pada harus menjual harta atau meminjam uang

Uraian di atas memperlihatkan bahwa tokoh mamak dalam novel  yang hanya bertanggung jawab terhadap hal yang bersifat nonmateri terhadap  kemenakannya, tetapi tidak bertanggung jawab terhadap hal yang bersifat materi.  Bahkan ia menganjurkan untuk menjual  benda berharga atau meminjam uang untuk membayar uang jemputan tersebut. Namun usul tokoh mamak tersebut ditolak oleh kemenakannya Sahara.
Mamak Tercitra  sebagai tokoh yang berkuasa dalam Keluarga Matrilineal

Selanjutnya, dalam Novel Mengurai Rindu karya Nang Syamsuddin digambarkan peran mamak yang hanya menonjolkan kekuasaannya pada kemenakannya. Novel ini menggambarkan bahwa tokoh utama bernama Lela memiliki saudara ibu yang   laki-laki sebanyak dua orang. Artinya, ia memiliki mamak sebanyak dua orang. Untuk mamak yang pertama, Lela memanggil mamaknya dengan panggilan Angku Sutan dan mamak yang kedua dengan panggilan Angku Datuk.

Bentuk tanggung jawab  mamak dalam novel ini adalah perhatian terhadap kemenakan perempuannya yang belum menikah yakni tokoh utama Lela. Usia Lela sudah dua puluh tujuh tahun dan sudah bekerja namun ia belum menikah. Keluarga besar mereka sudah mendesak dan sudah mencarikan jodoh untuk Lela namun Lela menolaknya karena ia berjanji akan mencari sendiri pasangan hidupnya.

Ketika Lela menemukan jodohnya yang bernama Gunawan, Angku Datuk tidak setuju karena Gunawan adalah keturunan Cina. Ibu Gunawan berasal dari Padang namun ayahnya masih keturunan Tionghoa dan beragama Islam. Begitu mamaknya mendengar ada darah Tionghoa mengalir dalam darah Gunawan, mamaknya Angku Datuak marah besar dan tidak merestui perkawinan tersebut. Laila merasa bahwa mamaknya telah sewenang-wenang. Akibatnya, Lela tidak pernah pulang kampung seperti kutipan di bawah ini:

“Aku tidak mau pulang karena aku tidak mau kecewa lagi seperti dulu-dulu. Hatiku masih pedih mendapat perlakuan dari Angku Datuk, ia telah mengucilkan aku karena aku memilih Gunawan sebagai suamiku. Angku Datuk menentang habis-habisan, tidak hanya dengan kata-kata tetapi juga dengan kata-kata tapi disertai lagi dengan tindakan…. Aku tidak ingin lagi bertemu dengan mamakku yang sudah membuat aku seolah-olah tidak punya kampung lagi” (Syamsuddin, 2012 168-169).

Gambaran di atas memperlihatkan  bahwa tokoh mamak merupakan tokoh yang yang merasa sangat berkuasa pada kemenakannya

C.Mamak Tercitra sebagai tokoh yang diperlukan ketika acara seremonial saja

Dalam novel Hatinya Tertinggal di Gaza karya Sastri Bakri diceritakan bahwa tokoh Nadhifah memiliki beberapa orang mamak. Namun hubungannya dengn mamak-mamaknya itu tidak dekat. Dalam novel ini mamak hanya dibicarakan pada saat akan diadakan musyawarah dalam menentukan jodoh kemenakannya. Kutipan di bawah ini memperlihatkan peran mamak yang lemah:

“Jangan lupa ingatkan ibu untuk mengundang mamak-mamakmu semua, nanti beliau-beliau kecil hati jika tidak diberitahu lebih awal.”

Nadhifah mengangguk. Meski pada awalnya ada keinginan untuk membicarakan pernikahan hanya dengan keluarga inti saja. Karena selama ini mamak-mamaknya tidak pernah memperhatikannnya. Kenapa pada saat menyangkut keputusan hidupnya harus melibatkan mamak-mamaknya? Nadhifah bermuka masam” (Bakry, 211; 105)

Kutipan di atas memperlihatkan bahwa hubungan mamak dan kemenakan tidak rapat. Hal ini terjadi karena mamak dalam novel ini tidak pernah memperhatikan kemenakannya. Artinya, jika dikaitkan dengan peran mamak di Minangkabau tokoh mamak dalam novel ini termasuk pada peran mamak yang telah bergeser yang terjadi dewasa ini. Mamak hanya berperan pada hal-hal yang bersifat serimonial. Akibatnya, hubungan mamak dan kemenakan renggang.

D.Mamak tercitra sebagai tokoh yang tidak bertanggung jawab, bahkan menghabiskan harta pusaka.

Citra Mamak di Minangkabau dalam novel Padusi terlihat sangat negatif. Mamak digambarkan sebagai tokoh yang tidak bertanggung jawab terhadap keluarga matrilenealnya, bahkan menyengsarakan kehidupan keluarga matrilinealnya tersebut. Tokoh mamak yang seharusnya bertanggungjawab terhadap kehidupan keluarga matrilinealnya baik moral maupun material, justru menghabiskan harta warisan keluarga matrilinealnya  Akibatnya, para kemenakan perempuan tidak mendapatkan harta warisan sehingga mereka hidup dalam kemiskinan yang menyedihkan seperti yang terlihat pada tokoh Dinar dan Sahara dalam novel Padusi. Akibatnya mereka mengalami kesulitan dalam mempertahan kehidupannya.Kesulitan hidup akibat tidak adanya tanah warisan yang akan digarap ini pulalah yang dialami tokoh Dinar. Tokoh Dinar mengalami kesulitan karena tanah warisan yang dimilikinya tergadai dan terjual akibat laki-laki di persukuannya suka berjudi seperti yang tergambar dalam kutipan di bawah ini

“Menurut pembicaraan yang kudengar, sebetulnya tanah disitu dulunya milik kaum pesukuan kami yang kemudian tergadai. Itu semua karena kebiasaan kaum lelaki yang suka berjudi dan menyabung ayam dan sebagai taruhannya adalah tanah” (2013: 24-25)

Kutipan di atas menjelaskan  laki-laki yang sekaligus mamak menggadaikan tanah dan harta untuk berjudi dan menyabung ayam. Sebagai akibat tentu saja warisan yang harusnya bisa dimanfaatkan perempuan untuk kehudupannya menjadi habis. Sebagai kelanjutannya para perempuan harus berusaha sendiri memenuhi kehidupannya termasuk dengan menjadi TKI. Artinya, novel ini mengkritisi akibat negatif yang muncul ketika para mamak tidak memiliki tanggung jawab terhadap keluarga matrilinealnya termasuk terhadap para kemenakan.

Dari pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa citra mamak di Minangkabau dalam perspektif perempuan pengarang beragam. Mulai dari mamak yang bertanggung jawab seperti hal yang digariskan dalam Adat Minangkabau, mamak yang memperhatikan kemenakannya baik secara moral maupun material dalam kelanjutan hidup kemenakannnya,   sampai mamak yang tidak bertanggug jawab. Jangankan bertanggung jawab moral dan material bahkan menghabiskan harta benda yang seharusnya diturunkan pada kemenakannya dengan cara menjual dan menggadai. Akibatnya, para kemenakan menderita dan tentu saja para  kemenakan tidak menghormati mamaknya sehingga  hubungan batin antara mamak dan kemenakan tidak lagi terjalin dengan baik. Hal ini mempelihatkan bahwa citra mamak dalam perspektif perempuan pengarang bervariasi.


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *