
Pariaman, Scientia – Bank Nagari Cabang Pariaman engan untuk memberikan informasi mengenai CSR dan KUR.
Pimpinan Cabang, Ibnu Supriadi mengatakan, kewenangan untuk informasi CSR dan KUR langsung melalui kantor pusat, karena Bank Nagari cabang Pariaman tidak memiliki kewenangan untuk memberikannya.
“Minta datanya sama pusat. Saya tidak bisa memberikannya. Saya juga tidak pernah konferensi pers dengan media mengenai informasi Bank Nagari,” ujar Ibnu.
Mengenai CSR, kata Ibnu, Bank Nagari Cabang Pariaman tidak ada kewenangan mengelolanya.
Hanya saja pihaknya meminta CSR ke kantor pusat.
“Kami hanya minta CSR nya ke pusat. Jadi data itu tidak ada sama kami,” katanya.
Ketika ditanya, jumlah CSR yang sudah dimintai Bank Nagari Cabang Pariaman, Ibnu tetap saja tidak mau memberikan informasinya.
Terpisah, Kepala Humas Bank Nagari, Sumatera Barat, Affino Stephie mengatakan, untuk informasi adalah tugas cabang memberikan.
“Cabang mestinya harus memberikan, sebab cabang harus menyampaikan kinerjanya,” kata Affino.
Kemudian, dia menjelaskan, memang untuk CSR dikelola oleh kantor pusat, tapi untuk informasi penyalurannya harus disampaikan oleh cabang.
“Kalu untuk data siapa penerima, jumlah anggaran, dan kemana saja CSR itu disalurkan, cabang bisa memberikannya,” jelasnya.(yrp)

Tinggalkan Balasan