Jakarta, Scientia– DPD RI akan terus mengawal terjaminnya penguatan otonomi daerah dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal itu diungkapkan Ketua DPD RI AA. LaNyalla Mahmud Mattalitti saat membuka Diskusi Publik dengan tema, DPD RI Sebagai Produk dan Pengawal Reformasi Mengemban Tanggung Jawab Demi Terjaminnya Penguatan Otonomi Daerah. Kegiatan ini digelar secara virtual, di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Selasa, (29/9).
LaNyalla mengungkapkan, 1 Oktober adalah hari bersejarah, karena 16 tahun yang lalu dari rahim reformasi, DPD RI dibentuk. Sebagai produk dan pengawal reformasi, DPD RI mengemban tanggung jawab bagi terjaminnya otonomi daerah dalam bingkai NKRI.
“Pembenahan khususnya dalam mendorong penguatan DPD RI terus dilakukan. Salah satunya melalui perbaikan mekanisme internal kelembagaan. Perubahan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD RI, dan DPRD, telah memberikan penambahan penguatan peran dan fungsi DPD RImelalui pengawasan DPD RI dalam melakukan pemantauan dan evaluasi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Peraturan Daerah (Perda),” jelas Senator asal Jawa Timur tersebut.
Selanjutnya, dalam perjalanannya DPD RI telah memberikan penguatan sistem demokrasi, khususnya dalam hal menampung aspirasi masyarakat dari tiap daerah dan memperjuangkan untuk kepentingan bersama, khususnya dalam pengambilan kebijakan di tingkat Pusat.
“DPD RI mengakui bahwa kewenangan baru tersebut merupakan tantangan tersendiri yang harus dapat dijawab oleh DPD RI sebagai mitra daerah. DPD RI ingin menegaskan bahwa kewenangan pemantauan dan evaluasi atas Rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Daerah bukanlah untuk meloloskan atau mencabut Perda suatu daerah, namun hanya bersifat konsultasi dan memberikan masukan kepada daerah. Selain itu, DPD RI juga berperan sebagai mediator/jembatan antara Pemerintah Pusat dan Daerah agar komunikasi kedua pihak dapat berjalan harmoni sehingga Raperda dan Perda yang dihasilkan dapat selaras dengan peraturan di atasnya,” lanjut LaNyalla.
Turut jadi narasumber pada webinar ini, Gubernur Sulawesi Selatan Prof. Dr. Nurdin Abdullah, Gubernur Sumatera Barat Prof. Dr. Irwan Prayitno, Anggota DPD RI DKI Jakarta Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, Peneliti Senior LIPI Prof. Dr. R. Siti Zuhro, serta moderator Wakil Ketua DPD RI Periode 2017-2019 Akhmad Muqowam. (rls/pzv)

Tinggalkan Balasan