DPRD Pasaman Barat Studi Komparatif ke Kota Pariaman

DPRD Pasaman Barat Studi Komparatif ke Kota Pariaman

DPRD Pasaman Barat Studi Komparatif ke Kota Pariaman
DPRD Pasaman Barat Studi Komparatif ke Kota Pariaman.

Pariaman, Scientia – DPRD Pasaman Barat study komparatif mekanisme pembuatan naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah ke Kota Pariaman. Wakil Ketua DPRD Pasaman Barat, Daliyus mengatakan, Kota Pariaman melalui Bagian Hukumnya banyak membuat Ranperda yang diajukan ke DPRD-nya.

“Kami banyak mendengar bahwa sehingga dalam setahun ada lebih dari 5 Perda yang dapat dibuat bersama dengan DPRD Kota Pariaman,” ujar Daliyus di Balaikota Pariaman, Kamis (15/7).

Ia menambahkan, DPRD Pasaman Barat tidak terlalu banyak menerima usulan Ranperda dari eksekutif dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat. Apalagi sejak pandemi Covid-19, di DPRD Pasaman Barat hanya membahas Ranperda yang wajib-wajib saja, seperti Ranperda APBD dan lainnya yang berkaitan dengan keuangan.

Sementara itu, Asisten II Kota Pariaman, Sumiramis mengatakan, Pemko Pariaman di tahun 2020 ini mengajukan 20 rancangan Ranperda. Sampai saat ini, sudah ada 5 Ranperda yang dibahas dengan DPRD Kota Pariaman.

“Kita di Kota Pariaman, minimal mengusulkan 10 Ranperda untuk diusulkan ke DPRD Kota Pariaman. Khusus tahun 2021 ini, kita mengusulkan 20 Ranperda dan sudah ada 5 yang kita bahas di DPRD dan sedang menuju penetapan atau ketok palu,” tuturnya.(*)


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *