
Padang, Scientia – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat meminta Bank Nagari segera atasi skimming rekening yang dialami sekitar 141 nasabah.
Hal ini setelah Komisi III DPRD Sumbar melakukan rapat pembahasan terkait peristiwa tersebut, Kamis (12/5/2022).
Ketua komisi, Ali Tanjung menginginkan Bank Nagari juga bertanggung jawab atas kerugian yang dialami nasabah yang totalnya mencapai Rp1,5 Miliyar.
“Nasabah tidak boleh dirugikan bahkan lima perak pun, ada UU Perbankan mengatur itu,” katanya.
Ia dan anggota DPRD lainnya juga menghimbqu pihak kepolisian agar mengusut tuntas peristiwa tersebut.
“Kita dengar dari pihak Bank, sudah ada yang dicurigai berdasarkan rekaman internalnya,” kata Ali Tanjung, politisi Demokrat.
Ia berharap, kejadian ini menjadi evaluasi untuk Bank Nagari lebih baik ke depannya.
“Kita mendesak perbaikan dari sisi manajemen, ATM-nya, pengawasan CCTV, teknologinya supaya tidak terjadi lagi hal dugaan skimming ini,” katanya.
Tampak hadir rekan- rekan komisi III DPRD Sumbar Ismunandi Syofian asal fraksi Gerindra, Ramal Saleh asal fraksi PKS, Novrizon asal fraksi Demokrat, Albert Indra Lukman Fraksi PDI- P dan PKB. (pzv)

Tinggalkan Balasan