DPRD Sumbar menggelar rapat paripurna pengambilan keputusan Ranperda RPJPD 2025-2045 dan Ranperda penyelenggaraan penyiaran (Foto: Ist)

DPRD Sumbar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Ranperda RPJPD 2025-2045

Padang, Scientia.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat paripurna pengambilan keputusan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 dan Ranperda penyelenggaraan penyiaran, Jumat (5/7/2024).

Rapat paripurna dipimpin wakil ketua Irsyad Syafar dan Pemprov Sumbar dihadiri Gubernur Sumatera Barat dan dihadiri anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, utusan OPD, Sekwan DPRD Provinsi Sumbar.

HM Nurnas Ketua Panitia khusus pembahasan ranperda RPJPD Provinsi Sumatera Barat 2025- 2045 menyampaikan, pihaknya bertujuan disepakati dan ditetapkan ranperda RPJPD akan menjadi pedoman bagi daerah kabupaten dan kota dalam menyusun RPJPD Kabupaten/ Kota tahun 2025- 2045.

“Kita dapat memastikan visi, misi dan arah kebijakan, indikator utama dan target kinerja ditetapkan RPJPD dapat dilaksanakan dan diwujudkan,” ujar HM Nurnas di ruang rapat utama DPRD Sumbar.

Menurut HM Nurnas, DPRD dan pemerintah daerah dapat menyepakati visi dengan 5 sasaran visi, 8 misi, 17 arah kebijakan dan 45 indikator utama dan target pembangunan daerah pada ranwal menjadi acuan penyusunan rancangan akhir.

“Untuk wujudkan visi pembangunan nasional terdapat RPJPN tahun 2025- 2045, maka perlu keselarasan RPJPD provinsi Sumbar dan RPJPD kabupaten dan Kota dengan RPJPN 2025-2045,” ujar HM Nurnas.

Dikatakan HM Nurnas, visi RPJPD Sumbar 2025- 2045 Sumatera Barat Madani, maju, berkelanjutan berlandaskan agama dan budaya.

“Terdapat 5 sasaran visi peningkatakan pendapatan perkapita yang setara negara maju, berkurangnya kemiskinan, dan ketimpangan pendapatan, peningkatan daya saing daerah, dan instesitas emisi GRK menurun menuju zero net,” ujar HM Nurnas.

Wakil ketua DPRD Provinsi Sumbar Irsyad Syafar mengatakan, pihaknya selain mengucapkan terima kasih kepada fraksi- fraksi yang telah menyampaikan pandangan akhirnya dengan kesimpulan menyetujui pembahasan ranperda RPJPD.

Baca Juga: DPRD Sumbar Menggelar Konsultasi Publik, Sempurnakan Ranperda RPJPD Sumbar 2025-2045

“Terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat yang telah menyutujui Ranperda RPJPD Provinsi Sumbar 2025- 2045 menjadi Perda, maka sejak ditetapkan berlaku dari sejak hari ini ditetapkan,” ujar Irsyad Syafar . (*)


Posted

in

by

Tags:

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *