
Padang, Scientia – Sidang paripurna pertama DPRD Sumbar usai lebaran, Rabu (11/5/2022), menetapkan tata tertib (tatib) di internal DPRD Sumbar. Tatib ini akan menjadi Keputusan DPRD Sumbar Nomor 1 tahun 2022.
Selain itu, paripurna juga melanjutkan pemilihan anggota Badan Kehormatan DPRD Sumbar yang sudah beberapa kali tertunda pada paripurna sebelumnya lantaran tak cukup quorum.
Terpilih anggota BK Nurfirman Wansyah fraksi PKS (38 suara), Muzli M. Nur fraksi PAN (38 suara), Irzal Iyas fraksi Demokrat (38 suara), Ardinalis Kobal fraksi Golkar (38 suara), dan Syafril Hida fraksi PPP-Nasdem (38 suara).
Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar mengatakan setelah ini anggota BK akan menentukan siapa yang akan menjadi Ketua BK.
“Pada paripurna selanjutnya akan disahkan Ketua BK terpilih nantinya,” katanya.
Sidang paripurna berjalan baik, di hadiri Sekda Sumbar mewakili Gubernur, SKPD, Forkompinda Sumbar serta stakehokder lainnya. (pzv)

Tinggalkan Balasan