Dua DPRD Provinsi saling Bertemu

Pertemuan DPRD Sumbar dengan DPRD Kepri di Tanjung Pinang, Kepri, Kamis (31/03).

Tanjung Pinang, Scientia – Dua DPRD setingkat Provinsi saling bertemu. Keduanya membahas metode dan kerja sama masing-masing lembaga DPRD terkait publikasi dan media.

Pihak DPRD Sumbar berkunjung ke DPRD Kepulauan Riau (Kepri) dengan membawa rombongan Forum Wartawan Parlemen (FWP) Sumbar. FWP Sumbar merupakan forum wartawan yang suka bertugas di DPRD Sumbar.

Kasubag Protokol dan Humas DPRD Sumbar Dahrul Idris mengatakan kunjungannya ke DPRD Kepri bertujuan untuk saling studi tiru kedua lembaga terkait kerja sama permediaan.

“Untuk melihat sejauh mana pengelolaan kerja sama media cetak, elektronik dan online di Sekretariat DPRD Kepri, karena itu kita membawa rekan-rekan wartawan yang selama ini bermangkal liputannya di DPRD Sumbar,” kata Idris, Kamis (31/03).

Sementara itu, dalam pertemuan tersebut  Kasubag Umum dan Kehumasan Setwan DPRD Kepri Isnaini Bayu Wibowo mengaku belum memiliki kerja sama permediaan dengan jurnalis Kepri. Namun demikian, ia melihat potensi tersebut mengingat banyak jumlah media di Kepri.

“Saat ini, baru sekedar publikasi kegiatan kita panggil wartawan, kami juga sedang menunggu peraturan daerah terkait bagaimana regulasi kerja sama dengan media,” kata Bowo.

Ketua FWP-SB Novrianto atau Ucok menjelaskan bahwa FWP-SB lahir atas keinginan sejumlah wartawan senior di Sumbar, pada tahun 1998 lalu. Niatnya, agar ada forum silaturahmi bagi sesama wartawan yang bertugas meliput di DPRD Sumbar, serta mempermudah komunikasi antara wartawan peliput dengan pihak DPRD Sumbar, khususnya kalangan sekretariat.

“Alhamdulillah, sejak terbentuknya FWP-SB, maka komunikasi dengan pihak dewan, khususnya dengan sekretariat berjalan dengan baik. Khususnya koordinasi terkait liputan kegiatan-kegiatan DPRD secara kelembagaan,” ujar Ucok, sapaan akrab Novrianto di kalangan rekan media dan tokoh Sumbar.

Satu yang juga harus diperhatikan, lanjut Ucok, organisasi yang dibentuk, sebaiknya juga dilengkapi dengan akte notarisnya, sehingga organisasi tersebut bisa lebih terarah dan punya kekuatan hukum.

“Dengan berbadan hukum, maka semua kegiatan tidak lagi terhambat, terbukti kami sudah membawa beberapa wartawan melakukan UKW ke LPDS Jakarta,” tutup Ucok. (pzv)


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *