Dharmasraya, Scientia.Id – Dalam rapat paripurna istimewa yang digelar pada Jumat (26/7/2024), DPRD Kabupaten Dharmasraya telah resmi mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD, yakni Ranperda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
Pengesahan kedua ranperda ini menandai babak baru dalam upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Dharmasraya. Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya, Pariyanto menyatakan bahwa kedua ranperda ini memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan daerah.
“Dengan disahkannya kedua ranperda ini, kita berharap dapat mewujudkan masyarakat Dharmasraya yang lebih sejahtera dan berkeadilan,” ujar Pariyanto.
Ranperda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga bertujuan untuk memperkuat institusi keluarga sebagai pondasi utama dalam membangun masyarakat yang harmonis.
Dalam ranperda ini, diatur berbagai program dan kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas keluarga, seperti program konseling keluarga, pendidikan parenting, dan pemberdayaan perempuan.
Sementara itu, Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan mengatur berbagai aspek ketenagakerjaan di Kabupaten Dharmasraya, mulai dari perlindungan tenaga kerja, penyelesaian perselisihan hubungan industrial, hingga pengembangan sumber daya manusia.
Kedua ranperda ini telah melalui proses pembahasan yang cukup panjang dan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, DPRD, akademisi, dan perwakilan masyarakat. Melalui diskusi yang intensif, berbagai masukan dan saran telah dipertimbangkan untuk menyempurnakan rancangan peraturan daerah ini.
Baca Juga: DPRD Dharmasraya Tetapkan KUA-PPAS 2025, Fokus Tingkatkan PAD
Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya, Adlisman menyampaikan apresiasi atas kerja sama semua pihak dalam proses pembahasan kedua ranperda ini. “Pengesahan kedua ranperda ini merupakan hasil dari sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD,” ujarnya. (tnl)

Tinggalkan Balasan