
Pasbar, Scentia – Satpol PP Pasbar mengamankan enam orang pemandu karoke saat melakukan penertiban Penyakit masyarakat (Pekat) pada Kamis (5/10/2023) malam.
Enam orang itu langsung dibawa ke kantor Satpol PP setempat.
Sekretaris Satpol PP Pasaman Barat Handoko Jumat (6/10/2023) mengatakan, Enam orang itu diamankan di kafe daerah Kecamatan Gunung Tuleh.
“Benar, kita amankan di daerah Kecamatan Gunung Tuleh, satu dari enam orang yang kita amankan beralamat di Jember Provinsi Jawah Tegah berinisial AY, sedangkan lima orang lagi beralamat di daerah Sumbar berinisial SD, DT, AH, EK dan A ,” jelasnya
Sesuai hasil penyedikan PPNS ke enam orang pemandu korake tersebut dilakukan pembinaan di tempat rehabilitasi Andam Dewi Solok, sebutnya
Ia menegaskan sesuai visi misi bupati dan wakil bupati razia penyakit masyarakat terus akan digelar.
Terutama keberadaan tempat hiburan malam atau kafe yang memiliki kamar atau ruangan yang tidak sesuai aturan, akan terus ditertibkan.
Lanjut Handoko melanjutkan penertiban tersebut berdasarkan Perda Nomor 13 Tahun 2018 perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2017 tentang Keamanan dan Ketertiban Umum.
“Razia yang dilakukan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah yang ada di Pasaman Barat. Sehingga harapan Pemerintah Daerah dalam meberikan yang terbaik untuk Kabupaten Pasaman Barat dapat tercapai,” katanya.
Ia mengimbau kepada para pemilik tempat hiburan tidak lagi mempekerjakan wanita di tempat hiburan malam dan tidak memperjualbelikan minuman keras.
Sebab, katanya, mereka melanggar peraturan daerah dan keberadaannya dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Respons Pemilik Kafe
Sementara itu salah satu pemilik kafe yang terjaring razia Musliadi mengatakan penertiban yang dilakukan petugas satpol PP Pasaman Barat itu diduga tidak sesuai dengan prosedur.
“Petugas satpol PP Pasaman Barat membawa paksa tiga orang wanita pelayan kafe warung kopi kami sekitar jam 22.00 WIB yang saat itu tidak ada aktifitas karoke dan tidak ada satupun tamu,” katanya.
Ia menjelaskan kornologis pengerebekan tiga orang wanita yang di pekerjakannya itu sedang santai main hp selulernya didepan teras warung miliknya.
Tiba tiba petugas satpol PP Pasaman Barat memaksa dua wanita itu masuk kedalam mobil yang telah di persiapkan petugas.
“Sedangkan satu orang lagi beristirahat di dalam kamar. Tanpa izin kepada saya selaku pemilik rumah petugas langsung masuk kamar dan menyeret paksa wanita itu keluar seraya di bawa kedalam mobil,” kata Musliadi.
Musliadi menyebutkan petugas satpol PP Pasaman Barat menggelar razia di kafe warung kopi miliknya sudah dua kali dalam bulan ini.
“Sementara kita tau banyak kafe tempat hiburan malam yang tersebar di Pasaman Barat ini dengan fasiltas yang berkelas tapi kenyataan tidak pernah terjaring razia,” katanya.
“Banyak kafe yang berkelas di sini, tetapi kenapa kafe sekelas warung kopi ditertibkan juga. Jangan ada tumpang tindih,’ pungkasnya (Idn).
Baca juga berita terakit sebelumnya : Lima pemandu Karaoke Diamankan Satpol PP Pasbar, Satu Waria

Tinggalkan Balasan