
Komite IV DPD RI melakukan Fit and Proper Test Calon Anggota BPK RI periode 2023-2028.
SCIENTIA. JAKARTA. Komite IV DPD RI melakukan uji kelayakan dan kepatutan (Fit and Proper Test) Calon Anggota BPK RI periode 2023-2028. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Selasa dan Rabu, 11 – 12 April 2023 di ruang sidang DPD RI.
DPD RI akan memberikan pertimbangan terhadap calon anggota BPK RI periode 2023-2028. Pertimbangan tersebut akan diberikan kepada DPR RI untuk mengisi 1 posisi kekosongan anggota BPK RI. Uji kelayakan dan kepatutan calon anggota BKP RI dipimpin oleh Ketua Komite IV DPD RI Dra. Hj. Elviana, M.Si. Ketua Komite IV itu didampingi oleh Wakil Ketua Novita Anakotta, S.H., M.H., dan Wakil Ketua H. Sukiryanto.
“Uji kelayakan dan kepatutan calon anggota BPK RI periode 2023-2028 mengambil tema Sinergi DPD RI dan BPK RI dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara,” ucap Dra. Hj. Elviana, M.Si. Komite IV DPD RI seharusnya melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 14 calon anggota BPK RI, tapi salah satu calon yaitu Fahmi Harsando Matori tidak hadir pada uji kelayakan dan kepatutan tersebut.
Tiga belas calon anggota BPK RI yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan tersebut adalah Laode Nusriadi, Imam Nashrudin, dan Andi Muhamad Yuslim Patawari. Selain itu juga ada Tornanda Syaifullah, Slamet Soedarsono, Slamet Edy Purnomo, dan Dewi Yustisiana. Hadir juga Budi Santoso, Cris Kuntadi, Rachmat Manggala Purba, Dumoly Freddy Pardede, Erwin Sasmita, dan Hadi Purnomo.
Uji kelayakan dan kepatutan (Fit and Proper Test) calon anggota BPK RI periode 2023-2028 ini dilaksanakan selama 2 hari yaitu Selasa dan Rabu, 11 dan 12 April 2023. Fit and Proper Test dilaksanakan di Ruangan Rapat Sriwijaya, Komplek Gedung DPD/DPR/MPR Senayan, Jakarta Selatan. Hari pertama uji kelayakan dan kepatutan calon anggota BPK RI oleh Komite IV DPD RI dibagi menjadi tiga sesi, dimana sesi pertama diikuti oleh Laode Nusriadi, Imam Nashrudin, dan Andi Muhamad Yuslim Patawari.
Sesi kedua diikuti oleh Tornanda Syaifullah dan Slamet Soedarsono. Sesi ketiga diikuti oleh Rachmat Manggala Purba dan Erwin Sasmita. Sementara itu hari kedua uji kelayakan dan kepatutan sesi pertama diikuti oleh Slamet Edy Purnomo dan Dewi Yustisiana. Sesi kedua diikuti oleh Cris Kuntadi dan R. Hadi Purnomo dan sesi ketiga diikuti oleh Budi Santoso dan Dumoly Freddy Pardede.
Komentar Senator Komite IV
Anggota Komite IV DPD RI menyoroti berbagai hal dalam uji kelayakan dan kepatutan calon anggota BPK RI ini. Diantaranya M. Sanusi Rahaningmas, M.MSip, menyoroti persoalan berbedanya antara realitas opini WTP yang didapatkan daerah dengan realitas masyarakat di daerahnya. “Papua Barat memiliki APBD lebih kurang 17 Trilliun dengan penduduk hanya lebih kurang 1 juta jiwa. Walaupun demikian kenyataannya masyarakat Papua Barat masih termasuk penduduk termiskin di Indonesia,” ungkap Senator Provinsi Papua Barat tersebut.
Persoalan yang diangkat Sanusi tersebut juga senada dengan apa yang disampaikan oleh Iskandar Baharudin Lopa Senator Sulawesi Barat, Ikbal HI Djabid, S.E., M.M., Senator Provinsi Maluku Utara, Faisal Amri Senator Provinsi Sumatera Utara, H. Zuhri M. Syazali Lc. MA Senator Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dan Dra. Ir. Hj. Eni Sumarni, M.Kes., Senator Provinsi Jawa Barat.
Para senator tersebut menyoroti persoalan apakah WTP yang didapat oleh lembaga atau Pemerintah Daerah menjadi jaminan untuk tidak terjadinya kecurangandalam mengelola keuangan negara. Hal ini karena masih ditemukannya korupsi di lembaga yang mendapatkan opini WTP oleh BPK RI.
Sudirman, Senator Provinsi Aceh menyoroti persoalan pentingnya audit kinerja atas kesesuaian pembangunan di Indonesia. “Selama ini kita melihat ada dua hal yang menarik, audit kinerja belum terlihat atas kesesuai pembangunan di Indonesia,” ucap Senator Provinsi Aceh. Lebih jauh Sudirman menyampaikan seharusnya ada sinergi dengan IPM yang akan dievaluasi. Menurutnya kalau audit kinerja ini tidak ada roadmap yang jelas hal ini tidak akan menyelesaikan persoalan.
Dr. MZ. Amirul Tamim, M.Si selain menyoroti sinergi antara BPK RI dan DPR RI ditingkat pusat juga mempertanyakan tentang sinergi DPD RI dengan perwakilan BPK RI di daerah. “DPD RI ini berbeda dengan DPR RI, kalau DPR mewakili partai dan masyarakat di dapilnya yang mungkin hanya gabungan beberapa kota atau kabupaten, sementara DPD RI mewakili masyarakat satu provinsi. Oleh sebab itu kami berharap hubungan antara DPD RI dan BPK RI ataupun BPK perwakilan di daerah semakin intens. Terutama dalam berkomunikasi untuk membangun masyarakat di daerah,” ujar Senator Sulawesi Tenggara tersebut.
Tamsil Linrung, Senator Provinsi Sulawesi Selatan mengapresiasi calon-calon anggota BPK RI yang sudah memaparkan gagasannya di hadapan anggota Komite IV DPD RI. “Pemaparan calon anggota BPK RI sangat menunjukkan kompetensi yang baik. Kompetensi ini bisa diharapkan untuk menunjukkan BPK dalam berkontribusi untuk menyelesaikan banyak persoalan bangsa,” ucap Tamsil.
Lebih jauh Tamsil menyampaikan BPK RI adalah salah satu lembaga yang bisa diharapkan. “Saya sangat terkesan Ketua BPK sebelumnya yang memberikan penilaian terhadap keuangan negara yang berada di ambang bahaya. Saya ingin agar anggota BPK selanjutnya berani menyampaikan pandangan-pandangan terhadap perekonomian negara,” harap Senator Provinsi Sulawesi Selatan.
Evi Zainal Abidin Senator Jawa Timur menyoroti terkait komitmen calon anggota BPK RI terhadap tugas dan fungsinya. “Saya prihatin dengan adanya OTT (Operasi Tangkap Tangan, Red) KPK yang melibatkan bagian BPK, mengapa ini saya angkat karena hasil audit merupakan hal yang sangat bermanfaat bagi pemimpin untuk mengambil kebijakan. Mestinya hasil audit BPK bermanfaat untuk mengambil kebijakan dan tidak perlu direkayasa untuk menjadi baik. Artinya jika ada hasil audit yang menunjukkan hasil belum baik, seharusnya ini menjadi petunjuk yang sangat berguna untuk menjalankan pemerintahan,” ucap Evi Zainal Abidin Senator Jawa Timur.
Hilda Manafe, S.E., M.M. Senator Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) juga mengkhawatirkan semakin banyaknya penyelenggara negara yang terlibat korupsi. “NTT tercatat sebagai salah satu provinsi yang banyak temuan korupsi. Ini menjadi beban bagi saya sebagai senator, kita berharap bagaimana caranya agar tidak semakin banyak orang yang terlibat korupsi dan berharap agar sebelum terjadi korupsi bisa dicegah,” harap Hilda Manafe.
Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H., Senator Provinsi DKI Jakarta menyampaikan pandangan bahwa menjadi anggota BPK tidak sama dengan petugas auditor. Anggota BPK tidak harus auditor atau akuntan, tetapi siapa saja yang bisa menggerakkan lembaga ini.
“Saya ingin tahu menurut saudara-saudara apa kekurangan BPK saat ini dan apa yang harus diperbaiki? Hal ini terkait dengan BPK sebagai cabang kekuasaan keempat, dia juga partner parlemen, makanya laporan BPK RI disampaikan kepada DPD RI dan DPR RI. Sebagai lembaga yang berperan sebagai semi peradilan, apa yang akan saudara lakukan untuk memperbaiki BPK?” tanya Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H.
Casytha Arriwi Kathmandu, Senator Jawa Tengah menyoroti terkait regulasi BPK RI yaitu Undang – Undang No. 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan. “Anggota BPK RI tentunya tidak berpikir teknis tapi berpikir strategis, oleh sebab itu perlu pemikiran kritis dari anggota BPK RI apakah undang-undang tentang BPK ini sudah perlu diubah atau tidak,” ucap Casytha.
Sukiryanto, Senator Provinsi Kalimantan Barat mendorong agar Anggota BPK RI yang terpilih nanti untuk berani membongkar kasus-kasus besar yang merugikan negara. “Seperti kasus BLBI yang sampai sekarang masih menggerogoti keuangan negara, negara ini butuh orang-orang yang berani termasuk pimpinan BPK RI karena BPK RI secara kelembagaan sangat independent,” ucap Sukiryanto.
Novita Anakotta, S.H., M.H., Senator Provinsi Maluku menyampaikan bahwa BPK RI seharusnya menjadi lembaga yang benar-benar independent dalam menjalankan tugas-tugasnya. “BPK RI seharusnya tetap independen walaupun sebagai lembaga negara anggarannya tetap dari keuangan negara,” ucap Novita.
Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa menyambut baik visi misi calon anggota BPK RI yang salah satunya ingin memperkuat sinergi antara BPK RI dengan DPD RI. “Kita ingin memastikan bahwa satu rupiah APBN atau APBD itu dikeluarkan seharusnya bermanfaat untuk rakyat, oleh sebab itu peran BPK RI ini sangat diharapkan untuk mengawal keuangan negara ini,” jelas Senator Provinsi Sumatera Barat tersebut.
Drs. I Made Mangku Pastika, M.M., menyampaikan rakyat Indonesia berharap banyak kepada BPK RI karena BPK RI memiliki kekuasaan yang besar dan dilindungi undang-undang. “Berkaitan dengan topik tentang sinergi BPK RI dan DPD RI, saya melihat masing-masing kewenangan yang ada dan independensi yang hampir sama,” ujar Senator Provinsi Bali tersebut. Lebih jauh mantan Gubernur Bali tersebut menyampaikan mestinya kedua lembaga tinggi negara ini bisa bersinergi mulai dari perencanaan pemeriksaan.
Calon anggota BPK RI memaparkan makalah tentang Sinergi DPD RI dan BPK RI dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Semua calon anggota BPK RI tersebut berkomitmen untuk terus bersinergi dengan DPD RI dan DPR RI. (*)

Tinggalkan Balasan