![Penyerahan pandangan umum fraksi Gerindra kepada Wakil Ketua DPRD Sumbar, Suwirpen Suib. [foto : ist]](https://scientia.id/wp-content/uploads/2022/06/IMG-20220610-WA0007-750x536.jpg)
“Kami mendengar dan melihat kondisi ekonomi masyarakat pada saat pandemi Covid-19 sangat sulit, ditambah dengan harga-harga bahan pokok yang melambung tinggi. Karena itu, Fraksi Partai Gerindra mengusulkan adanya pemutihan atau diskon pajak. Bukan sekadar pemutihan atau pengurangan dendanya saja, tapi pajak utamanya,” kata Mesra kepada media. Jum’at, (10/6)
Menurut Mesra, usulan tersebut merupakan upaya yang efektif bagi pemerintah menarik minat masyarakat untuk membayar pajak. Sebab Ia menilai, 80 persen Pendapatan Asli Daerah (PAD) bersumber dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ataupun BBN-KB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor).
“Dalam catatan kami sesuai dengan laporan pihak terkait, 87 sampai 88 persen PAD berasal dari pajak kendaraan. Namun temuan di lapangan, Fraksi Partai Gerindra menduga lebih dari 30 persen wajib pajak tidak mampu membayar karena menunggak bertahun-tahun, bahkan ada yang sampai lima tahun. Teknisnya silahkan diatur sebaik-baiknya,” katanya.(pzv)
![Penyerahan pandangan umum fraksi Gerindra kepada Wakil Ketua DPRD Sumbar, Suwirpen Suib. [foto : ist]](https://datalama.scientia.id/wp-content/uploads/2022/06/IMG-20220610-WA0007.jpg)
Tinggalkan Balasan