Gubernur Siap Sediakan Reward Badan Publik yang Informatif

Gubernur Siap Sediakan Reward Badan Publik yang Informatif

Gubernur Siap Sediakan Reward Badan Publik yang Informatif
KI Sumbar bersama Gubernur Sumbar, Mahyeldi, Senin (29/3).

Padang, Scientia – Komisi Informasi (KI) Sumbar temui gubernur untuk serahkan laporan. Hal ini dalam rangka menjalankan UU 14 Tahun 2008 bahwa laporan harus diserahkan setiap tahun ke DPRD dan gubernur.

Ketua KI Sumbar, Nofal Wiska bersama komisioner dan asisten ahli KI Sumbar membeberkan kinerja KI 2020 dan rencana kerja 2021.

“Terkait sengketa informasi publik, Nofal mengatakan ada 21 register sengketa informasi publik. Penyelesiaannya ada ajudikasi dan ada mediasi. Termasuk penyelesaian sengketa informasi melibatkan instansi vertikal,” ujar Wakil Ketua KI Sumbar, Arif Yumardi.

Mahyeldi mengajak semua stake holder untuk mengaktifkan kembali keterbukaan informasi publik. Dari cukup informatif, harus dikembalikan prediket informatif.

“Ayo sinergiskan PPID utama kabupaten/ kota dengan PPID Utama Pemprov dan dengan KI sendiri,” ujar Mahyeldi, Senin (29/3) di Istana Gubernur.

Bahkan untuk anugerah keterbukaan informasi publik yang dilakukan setiap tahun oleh KI Sumbar, Mahyeldi minta disukseskan dan potret yang fakta tentang pengelolaan informasi di semua badan publik di Sumbar.

“Untuk itu, Pemprov siap sediakan reward kepada badan publik yang informatif hasil penilaian Monev KI Sumbar,” ujar Mahyeldi.(pzv/rls)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *