Gubernur Sumbar Komit Dukung Penuh Pelaksanaan Peran KI Sumbar

PADANG, Scientia.id – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi menyatakan dukungan penuh terhadap Komisi Informasi (KI) Sumbar dalam melaksanakan amanat UU Keterbukaan Informasi Publik guna mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan. Hal ini disampaikan Mahyeldi saat membuka kegiatan Launching Monitoring Evaluasi (Monev) Komisi Informasi (KI) Sumbar di Hotel ZHM, Padang, Senin, (24/06/2024).

“Keberadaan dan peran Komisi Informasi menjadi sangat penting pada era digitalisasi dan keterbukaan informasi. Sehingga masyarakat bisa mengakses informasi atau memperoleh informasi publik melalui cara yang benar sesuai UU,” ujar Mahyeldi.

Mahyeldi menegaskan Pemprov Sumbar akan terus mendukung KI Sumbar dalam melaksanakan tugas sesuai dengan amanat UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Pemprov Sumbar melalui Dinas Kominfotik mendukung penuh KI Sumbar dalam menjalankan tugas melalui dukungan anggaran, penyediaan SDM dan sarana lainnya. Dengan demikian memberikan dampak kepada Pemda dalam keterbukaan informasi publik,” ujar Mahyeldi.

Mahyeldi meminta semua badan publik di Sumbar untuk mengikuti Monev KI Sumbar sebagai komitmen mendukung keterbukaan informasi publik.

“Saya minta semua badan publik terutama OPD Pemprov Sumbar, semua kabupaten kota di Sumbar agar betul-betul mengikuti Monev sebaik-baiknya, tidak hanya mengikuti tapi melaksanakan keterbukaan informasi di instansi masing-masing,” tegas Mahyeldi

Sementara itu Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra mengatakan, Pasal 28 F UUD 1945 menjadi dasar kelahiran UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), namun implementasinya masih terdapat banyak tantangan dan hambatan.

“Di antaranya budaya kerahasiaan yang masih kuat di beberapa badan publik, pimpinan badan publik yang tidak menganggap penting keterbukaan informasi publik, keterbatasan anggaran dan dukungan yang minim terhadap fungsi pengelolaan informasi dan dokumentasi publik,” ujar Musfi Yendra.

Musfi menambahkan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat memiliki visi Terwujudnya Badan Publik Informatif di Sumatera Barat. Visi ini menjadi platform dan manifesto untuk mendorong percepatan Badan Publik Informatif di Sumatera Barat.

“Tentu visi ini tidak kerja mudah untuk mewujudkannya, kami mengharapkan dukungan penuh dan total dari Bapak Gubernur dan Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Barat, dalam hal anggaran, tidak hanya operasional tapi dukungan anggaran berbagai kegiatan, sarana prasarana dan sumber daya manusia,” sambung Musfi, didampingi empat Komisioner KI Sumbar lainnya, Tanti Endang Lestari, Mona Sisca, Idham Fadhli dan Riswandy. (rel/kis)

 


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *