Gubernur Sumbar Tanggapi soal NII di Sumbar

Potret Rakor Forkopimda Sumbar, Rabu (20/04).

Padang, Scientia – Gubernur Sumatera Barat Mahyledi Ansharullah akhirnya merespon soal beredarnya kabar 1.125 anggota NII di Sumbar.

Ia akan menghidupkan kembali wajib lapor 2×24 jam di tingkat RT di seluruh wilayah Provinsi Sumbar.

Hal ini dikatakan Mahyeldi saat menggelar Rapat Koordinasi Forkopimda, Rabu (20/04) di kantor Gubernuran Sumbar.

“Saya mengajak masyarakat Sumbar secara bersama-sama saling menjaga dan mencegah radikalisme di lingkungan masing-masing,” imbaunya.

Hal itu dilakukannya agar dapat mengetahui siapa yang sebenarnya berpaham intoleransi. Ia mengatakan bisa saja orang tersebut pendatang atau bukan warga asli Minang.

“Tinta emas sejarah ciri masyarakat Minangkabau adalah kritis yang bukan bermaksud ingin memisahkan diri dari NKRI. Begitu sejarah PRRI,” katanya.

Ia juga akan melakukan penyuluhan soal sikap moderat dan anti kekerasan.

“Saya sebagai gubernur akan berada di depan memerangi radikalisme,” katanya. (pzv)


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *