Gubernur Tunjuk Benni Warlis Isi Kekosongan Jabatan Sekdaprov

Gubernur Tunjuk Benni Warlis Isi Kekosongan Jabatan Sekdaprov
Gubernur Sumbar, Mahyeldi.

Padang, Scientia – Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Mahyeldi tunjuk Asisten II Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov), Benni Warlis sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekdaprov. Benni mengisi kekosongan jabatan tersebut menggantikan Alwis, terhitung sejak 1 April 2021.

“Benni Warlis sebagai Sekdaprov Sumbar yang akan melanjutkan kegiatan-kegiatan yang ada di pemerintah Sumbar sampai dilantiknya penjabat Sekda. Di samping jabatannya sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sumbar, beliau juga sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat,” kata Mahyeldi di Istana Gubernuran, Kamis (1/4).

Gubernur menjelaskan, tugas Pelaksana Harian Sekdaprov Sumatera Barat membantu kepala daerah dalam penyusunan kebijakan dan pengkoordinasian administratif terhadap pelaksanaan tugas perangkat daerah serta pelayanan administrasi. Sedangkan untuk tugas strategis dikoordinasikan dengan pimpinan.

Sementara itu, Kepala Biro Humas Setda Sumbar, Hefdi, membenarkan Asisten II Benni Warlis sekarang menjabat Plh.

“Memang betul, Gubernur Sumbar telah mengeluarkan surat perintah untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, dan menunjuk Asisten II Benni Warlis sebagai pelaksana harian (Plh) Sekda provinsi sebelum ditetapkannya Penjabat Sekda,” ujar Hefdi.

Hefdi juga menjelaskan sebelumnya Benni juga Plt Inspektur Sumbar. Maka sejak ditugaskan sebagai Plh Sekda, Plt Inspektur diserahkan Ke Sekretaris inspektorat.

Sesuai aturan, untuk Pj Sekda harus mendapat persetujuan dari Mendagri. Sementara untuk pengangkatan Sekdaprov definitif, harus melalui proses seleksi terbuka jabatan dan ada beberapa tahapan yang dilalui. Hal ini butuh proses dan waktu juga.(clo)


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *