MCP Asahan

Hingga Oktober 2022, Capaian MCP Asahan Baru 61 Persen

MCP Asahan
Kegjatan Rakor Monev Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Aula Melati Kantor Bupati Asahan.

KISARAN, Scientia – Bupati Asahan menyampaikan hingga Oktober 2022, capaian Monitoring Center For Prevention (MCP) Kabupaten Asahan sebesar 61 persen.

Dimana hasil tersebut masih dibawah capaian pada tahun 2021 yaitu sebesar 83,37 persen.

Hal itu disampaikan Bupati Asahan, Surya, pada Rapat Koordinasi (Rakor) Monitoring Evaluasi (Monev) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Di Wilayah Sumatera Utara, Jumat (21/10/2022).

“Jadi untuk meningkatkan progres capaian MCP agar dilakukan perbaikan dalam tata kelola pemerintah daerah,” ujar bupati mengawali sambutannya dari Aula Melati Kantor bupati setempat.

Bupati berharap  kegiatan ini membawa perubahan pola pikir dan tindakan khususnya di jajaran Pemerintah Kabupaten Asahan melalui terpenuhinya produk hukum.

Baik Peraturan Daerah, maupun Peraturan Bupati terkait penyelenggaraan pemerintahan pada area intervensi.

Tersusunnya rancangan dan penetapan APBD tepat waktu, meningkatnya kepatuhan atas pelaporan LHKPN bagi eksekutif dan legislatif.

Kemudian terkelolanya barang milik daerah dan pengelolaan keuangan desa yang semakin baik, meningkatnya nilai kematangan UKPBJ dan meningkatnya kematangan APIP.

Bupati melanjutkan, program pemberantasan korupsi terintegrasi melalui MCP juga telah memberikan early warning sistem dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Sehingga ke depannya dengan adanya program MCP ini dapat menjadi pemacu semangat bagi kita semua khususnya bagi pemerintah kabupaten Asahan untuk terus melakukan perbaikan di dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ungkap Surya.

Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

Anggota Tim Asistensi dan Verifikasi Capaian Aksi Pencegahan Korupsi Melalui Monitoring Center of Prevention (MCP), Rolekson Simatupang, menyampaikan beberapa program pemberantasan korupsi terintegrasi.

Melalui Monitoring Center for preventation (MCP) pada 8 area intervensi yang dirancang oleh KPK, inspektorat jenderal kementerian dalam negeri dan BPKP.

Yaitu Area Perencanaan dan Penganggaran, Area Pengadaan Barang dan Jasa, Area Perizinan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Kemudian Area Peningkatan Kapabilitas APIP, Area Manajemen ASN, Area Optimalisasi Pendapatan Daerah, Area Manajemen Aset Daerah, Area Tata Kelola Dana Desa.

Kegiatan tersebut diakhiri dengan diskusi panel antara seluruh OPD terkait berasal dari 5 Kabupaten / Kota didampingi Tim Asistensi dan Verifikasi Capaian Aksi Pencegahan Korupsi Melalui Monitoring Center of Prevention (MCP). (Hans)


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *