
Padang, Scientia – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Padang sepakat menunda kunjungan kerja (Kunker) selama waktu yang tidak ditentukan.
“Kami sepakat menunda kunjungan kerja BK ke Kota Pekanbaru, Kampar dan Pelalawan, selama waktu yang tidak ditentukan,” ungkap Ketua BK DPRD Kota Padang Mastilizal Aye kepada wartawan, Selasa, (13/7/2021).
Penundaan tersebut sebagai tindak lanjut atas penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlaku di Ibukota Provinsi Sumbar tersebut.
“Kota Padang dan beberapa daerah di Sumbar kan sedang PPKM, termasuk beberapa daerah lainnya di Indonesia,” jelas Aye.
Sebelumnya, BK DPRD Kota Padang direncanakan akan melakukan kunjungan ke Kota Pekanbaru, Kampar dan Pelalawan Provinsi Riau.
Kunjungan kerja itu akan dilakukan setelah melalui hasil Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Padang yang menentukan jadwal kunjungan.
“Alhamdulillah, hari ini kami sepakat menundanya karena saat ini sedang diterapkan PPKM,” ujar Aye yang juga Ketua Fraksi Partai Gerindra ini.
Diketahui, tiga daerah yang melaksanakan PPKM yang sama dengan Jawa – Bali ini di Provinsi Sumbar masing-masing, Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang dan Kota Padang. Kebijakan ini berlaku mulai hari ini, Senin 12 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang. (riza)

Tinggalkan Balasan