
SCIENTIA – Bupati Solok terima piagam atas hasil Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Menjadi yang Terbaik di Sumatera Barat.
Pada Jumat 27 Januari 2023, Bupati Solok dan rombongan bersilaturrahmi ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat
Kedatangan Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda Dt Sutan Majo Lelo, M.Mar disambut langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Prov. Sumatera Barat Yefri Heriani bersama Kepala Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman Adel Wahidi, SH, Kepala Keasistenan PVL Ombudsman Meilisa Fitri Harahap, SH, M.Kn, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman Yunesa Rahman, S.Sos, M.AP. Turut hadir mendampingi Bupati Solok Pimpinan DPRD Ivoni Munir, Sekretaris Daerah Medison,S.Sos, M.Si, Kepala Dinas DPMPTSP dan NAKER Aliber Mulyadi, Kepala Disdukcapil Riki Carnova, Kepala Diskominfo Teta Midra, SSTP, M.Si dan Kabag Organisasi Setda Kab. Solok Jhoni, S.Sos, MM.
Penghargaan ini diberikan oleh Ombudsman RI kepada Pemerintah Kabupaten Solok dimana sebelumnya Kabupaten Solok telah mendapatkan predikat tertinggi di Sumatera Barat dalam hal Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dengan nilai 88,73% predikat A.
Dalam Sambutannya Bupati Solok menyampaikan ucapan terimakasih dengan adanya lembaga pemantau seperti Ombudsman sehingga kinerja kerja pemerintah di Kabupaten Solok dapat lebih terarah.
“Saya berterima kasih kepada Ombudsman setelah dilantik saya langsung diberikan acuan dalam menjalankan tugas sesuai dengan standar pelayanan publik, sehingga Alhamdulillah sekarang berhasil mendapatkan nilai yang memuaskan,” ujar Bupati.
Bagi seorang Kepala Daerah Bupati Solok menyampaikan bahwa dirinya tidak dapat mencapai hal ini tanpa bantuan dan kerja keras Pemerintah Kabupaten Solok dibawah naungan Solok Super Team.
“Ucapan terimakasih juga kepada Solok Super Team semua karena berkat kerja keras kita bersama bisa mendapatkan hasil yang memuaskan” tutur Bupati Solok.
Lebih lanjut Bupati Solok menuturkan bahwa Penghargaan ini juga merupakan sebuah tantangan baginya karena untuk mempertahankannya akan lebih sulit daripada saat mendapatkan penghargaan ini.
Demi mempertahankan prestasi ini dan agar dapat lebih ditingkatkan Bupati Solok turut meminta bantuan dan arahan dari Ombudsman kedepannya dalam membina Kabupaten Solok kearah yang lebih baik.
Sebelumnya, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Prov. Sumatera Barat Yefri Heriani mengucapkan rasa bangga terhadap pencapaian yang didapatkan oleh Kabupaten Solok dalam hal penilaian Kepatuhan dan Standar Pelayanan Publik.
“Hal ini merupakan loncatan yang tidak pernah kita duga oleh Kabupaten Solok. Luar biasa hal yang dilakukan oleh Tim Kabupaten Solok sehingga secara bertahap bisa meningkatkan pelayanan dan mendapatkan hasil yang memuaskan,” ujar Yefri Heriani.
“Walaupun memperoleh peringkat tiga tertinggi di Sumatera Barat, namun bagi kita disini melihat pencapaian Kabupaten Solok yang sebelumnya berada pada zona merah penilaian Ombudsman menjadi Zona Hijau dan mecapai hasil yang terbaik membuktikan bahwa Kabupaten Solok adalah Peringkat Pertama dimata kita semua,” pungkas Yefri.
Setelah menerima penghargaan tersebut Bupati Solok turut menandatangani Fakta integritas untuk berkomitmen melakukan perbaikan pelayanan publik.
Kemudian Bupati Solok diminta berbagi cerita pengalaman dan komitmennya dalam hal pelayanan publik pada podcast Ombudsman RI Prov. Sumatera Barat.

Tinggalkan Balasan