Padang, Scientia – Aksi Pergerakan Mileneal Menang di DPRD Sumbar, Rabu (25/8/2021) menutut agar Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengundurkan diri karena melakukan renovasi rumah dinas di tengah Pandemi.
Pengamat politik yang juga dosen Fisipol Universitas Andalas (Unand), Ilham Adelano Azreeni menilai tuntutan tersebut sangat aneh.
Menurut dia, karena pembangunan tersebut sudah dianggarkan melalui APBD dan tidak masuk dalam anggaran pribadi dewan, melainkan dalam anggaran eksekutif atau pemerintah provinsi.
Jelas dia, kalau koreksi agar dilakukan pembatalan rehab rumah dinas masih dianggap wajar, meskipun pembatalan tersebut tidak ada dasar hukumnya, namun meminta pimpinan DPRD Sumbar untuk mundur sangat aneh, karena pada tempatnya.
“Anggaran rehab berada di pos anggaran eksekutif, maka jika gubernur mau membatalkan rehab yang sedang berjalan tersebut, dalam kerangka rekovusing itu sah-sah saja, namun tidak ada kewenangan ketua DPRD Sumbar untuk membatalkannya, karena ketua DPRD bukan Kuasa Pemegang anggaran atau KPA, juga bukan PPTK, yang KPA dan PPTK itu eksekutif,” ulas Ilham Adelano Azre.
Dia juga mengatakan, aksi tersebut sebenarnya sah-sah saja, hanya permintaan agar ketua DPRD Sumbar harus mundur karena itu, merupakan keanehan, karena sebagai pimpinan dewan yang bersangkutan merupakan rekomendasi partainya.
“Ketua DPRD Sumbar itu merupakan rekomendasi dari partai, dan gak ada urusannya dengan proyek apa-pun, jika gubernur mau batalkan semua proyek saya yakin ketua DPRD tidak akan menghalangi, karena anggaran ada pada eksekutif, bukan pada legislatif,” tegas Azre lagi. (bos)

Tinggalkan Balasan