Ketua KPID Sumbar Ingatkan Lembaga Penyiaran Jadi Pilar Penyangga Demokrasi

Padang, Scientia – Ketua KPID Sumbar Rahmadi Sutrisno mengingatkan lembaga penyiaran televisi dan radio untuk menjadi pilar-pilar penyangga demokrasi di tahun politik (2023-2024).

Rahmadi Sutrisno mengatakan, lembaga penyiaran harus memberikan informasi yang berimbang, konstruktif dan tidak berpihak kepada salah satu peserta pemilu.

Sebab, isi siaran dan konten lembaga penyiaran memberikan pengaruh yang sangat besar kepada masyarakat pemirsa dan pendengar dalam menentukan pilihan politiknya.

“Mari kita jaga elektabilitas pemilu dengan konten dan siaran yang mendidik, serta tidak menimbulkan permasalahan di antara peserta Pemilu,” ujar Trisno saat monitoring dan evaluasi program siaran tahunan disalah satu radio di Kabupaten Agam.

Oleh karena itu, Trisno menghimbau agar lembaga penyiaran harus mengkuti aturan dan regulasi dalam undan-undang Pemilu serta peraturan turunannya, terutama pada saat berlangsungnya tahapan kampanye.

“Jangan sampai dengan ketidaktahuan dari lembaga penyiaran mengenai regulasi iklan kampanye, membuat rekan – rekan kita dilembaga penyiaran bermasalah dengan hukum,” kata Ketua KPID Sumbar.

Menurut Trisno, pemilu merupakan agenda ketatanegaraan, yang artinya setiap orang wajib dan bertanggung jawab untuk mensukseskan.

Kesuksesan Pemilu tidak hanya tugas dari KPU dan BAWASLU, melainkan juga menjadi tugas kita bersama.

“Kami di KPID SUMBAR juga terus berikhtiar untuk memberikan edukasi dan menyampaikan informasi terkait aturan-aturan kampanye melalui lembaga penyiaran. Agar pelanggaran pemilu oleh televisi dan radio tidak terjadi,” tutupnya. (YRP)


Posted

in

by

Tags:

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *