KI Sumbar Apresiasi UNP Atas Peluncuran Aplikasi Nagari Informatif

Scientia – Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar yang diwakili oleh Wakil Ketua KI, Arif Yumardi,S.H mengapresiasi UNP atas peluncuran aplikasi nagari informatif serta sudah berupaya keras dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi.

“Keterbukaan Informasi Publik akan menimbulkan kepercayaan, kepercayaan akan meningkatkan partisipasi, dengan partisipasi akan menciptakan harmonisasi dalam pembangunan di nagari,” ujar Arif.

Dengan adanya peluncuran nagari informatif ini, ia berharap Nagari VII Koto dapat mengimplementasikan keterbukaan informasi publik.

Sementara itu, Rektor UNP, Prof. Ganefri, Ph.D mengatakan Keterbukaan Informasi Publik merupakan suatu keharusan bagi badan publik.

Hal itu telah diamanatkan Undang-Undang (UU) nomor 14 tahun 2008.

Maka dari itu UNP sudah sejak lama mengimplementasikan UU Keterbukaan Informasi salah satunya dengan membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

“Karena ingin memberi manfaat kepada yang lain, kami mencoba melakukan melalui pengabdian masyarakat yang dibiayai oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM). Dimana kami membiayai nagari yang benar-benar memahami mengenai keterbukaan informasi publik,” ungkap rektor saat memberikan sambutan.

Lebih lanjut ia berharap dengan adanya aplikasi ini, Nagari VII Koto Talago dapat mengimplementasikan keterbukaan informasi sesuai yang diamanatkan UU No. 14 Tahun 2008


Posted

in

by

Tags:

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *