KI Sumbar Gelar Sidang Sengketa antara LAI dengan Pelindo Teluk Bayur

Majelis sidang sengketa LAI dengan Pelindo II Teluk Bayur, Jumat (22/04).

Padang, Scientia – Komisi Informasi (KI) Sumbar menggelar sidang sengketa informasi publik antara Leon Agusta Indonesia (LAI) dengan Pelindo II Teluk Bayur, Jumat (22/04).

LAI selaku pemohon meminta keterbukaan informasi publik Pelindo II Teluk Bayur (termohon) mengenai Dana Tanggung Jawab Sosoial atau CSR.

Dalam persidangan, pihak Pelindo tidak tampak hadir. Akhirnya, majelis sidang menggunakan metode cek ke pencarian google.

Disebutkan Majelis Sidang Adrian Tuswandi sidang ini sudah yang ke beberapa kali diundur namun pihak Pelindo tidak juga hadir.

“Sudah diundur beberapa kali sesuai permintaannya tapi yang bersangkutan tidak datang juga,” katanya.

Hasil persidangan, KI Sumbar mengabulkan sebagian permohonan LAI. Namun tak disebutkan apa permohonan yang dikabulkan tersebut. (pzv)


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *