
Padang, Scientia – Komisi Informasi (KI) Sumbar menggelar sidang sengketa informasi antara Leon Agusta Indonesia (LAI) dengan PT Semen Padang (PTSP), Jumat (22/04).
Sengketa informasi terkait dana Tanggung Jawab Sosial atau SCR dari Semen Padang dalam kurun waktu 2016 sampai 2020 lalu.
Sidang sengketa kali ini dalam rangka membacakan putusan majelis sidang. Majelis sidang memutuskan menerima sebagian permohonan dari LAI.
“Hasilnya Semen Padang harus memberikan laporan keuangan secara umum dan berapa untuk per kabupaten/ kota,” kata Ketua Majelis Sidang Nofal Wiska, Jumat (22/04).
“Namun permintaan informasi atau data siapa saja penerimanya tidak dikabulkan,” tambahnya. (pzv)

Tinggalkan Balasan