
Padang, Scientia – Ketua Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat (Sumbar), Noval Wiska mengatakan, Monitoring dan Evaluasi (Monev) ke 7 yang dilaksanakan instansinya, berbeda dari tahun sebelumnya.
Karena pengisian kuisioner secara online (e-Monev) di Indonesia baru 2 Provinsi menggunakan E Monev, yakni Yogyakarta dan Sumbar.
“Tujuan untuk memudahkan badan publik melakukan pengisian. Web ini dibuat dan dikembangkan sendiri Komisi Informasi Sumatera Barat, saat peluncuran e-Monev KI Sumbar, di Premiere Grand Zuri, Padang, Kamis, (1/7/ 2021).
Terang Noval, e-Monev dapat memotret, melakukan pendampingan dan mengevaluasi pelaksanaan badan publik di Sumbar.
“KI Sumbar berada dimulai A- dan tentunya kita menginginkan mendapat brevet A+, karena kehadiran KI bukan untuk mengawasu atau menghambat kinerja pemerintah,” ujar Noval.
Lanjut Noval, pihaknya mendorong birokrat untuk bertindak profesional dan bertanggung jawab dalam melaksanakan dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas- tugasnya.
“Muaranya adalah kesejahteraan masyarakat diejewantahkan sebagai masyarakat madani,” ujarnya.
Gubernur Sumbar diwakili kepala dinas Kominfotik Sumbar Jasman Rizal mengatakan, pihaknya memharapkan kepada badan publik mengikuti e-Monev berjalan lancar dan sukses.
E monev ini digunakan secara baik dan benar, karena pengisian kosioner ini secara jujur untuk meningkatkan prestasi Sumatera Barat di tingkat Nasional.
Lanjut Jasman, Komisi Informasi Sumatera Barat merupakan KI terbaik memberikan edukasi kepada Badan Publik, karena selama ini sangat berjalan baik dan harmonis dengan pemerintah.
Ketua Pelaksana E Monev Tanti Endang Lestari mengatakan, pihaknya bertujuan dan sasaran kegiatan mengoptimalkan tugas dan fungsi pejabat pengelola informasi dan dokumentasi melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan layanan informasi publik badan publik.
Mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu transparan, efektif dan efisien, akuntaabel serta dapat dipertanggungjawabkan
“Ruang lingkup Monev Kategori Badan Publik yang mengikuti kegiatan ini terdiri atas 10 Badan Publik yaitu Kategori Badan Publik Jumlah OPD di lingkungan Pemerintah Sumatera Barat sebanyak 50, Instansi Vertikal 33 dan Pemerintahan 19 Kabupaten/Kota,” tutup dia. (rel)

Tinggalkan Balasan