Padang, Scientia – Deputi Kajian Startegis Lemhanas RI, Prof Reni Mayerni sampaikan ucapan selat atas status baru Universitas Andalas (Unand) yang kini sudah Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH).
“Selamat untuk Unandku,” ujarnya, Minggu (5/9/2021).
Menurut Reny selain disyukuri perubahan status Unand, tentu ada kerja keras semua pihak yang terlibat.
“Mari bersama berkolaborasi untuk Unand lebih maju. Jalan masih panjang dan butuh kerja keras untuk mengisi status PTNBH,” ujar Reni.
Kerena itu kata Reni Mayerni dengan otonom penuh, suatu Perguruan Tinggi Negeri bisa secara mandiri mengelola rumah tangganya sendiri sesuai dengan tujuan kampus tersebut.
“Dengan begitu diharapkan perguruan tinggi bisa lebih cepat berkembang dan berinovasi,” ujarnya.
Tapi di balik keuntungan- keuntungan status PTN-BH tersebut, jata Prof Reni bukan berarti PTN BH tidak memiliki kelemahan.
“Di antaranya, pemerintah akan mengurangi dana subsidi PTN. Akan tetapi, perguruan tinggi negeri berbadan hukum diberikan keleluasaan dalam mencari dana tambahan dari pihak swasta guna menjalankan aktivitas kampus untuk pembangunan infrastruktur dan lainnya,”ujar Reni.
Kampus berbadan hukum prinsipnya adalah keleluasaan mengelola keuangan, bisa berkolaborasi dengan dunia usaha untuk meningkatkan keuangan, dan pemerintah akan mengurangi subsidi APBN untuk Unand.
“Bagi PTN yang berada di Jawa banyak dunia industri di sekeliling mereka tentu lebih mudah untuk hilirisasi. Namun tantangan bagi kita di luar Jawa yg tidak memiliki resource dan korporasi untuk bermitra. Namun biasanya kita akan lebih kreatif pada kondisi yg kurang menguntungkan. Semoga saja Unand bisa berlari bersama warganya untuk lebih maju,” ujar Reni.
Sementara Akademisi FISIP Unand Alfan Miko mengatakan mengisi status PTNBH itu adalah kunci. “Jadi bagaimana status yang baru membuat Unand lebih baik tentu dilihat dari output,” ujar Alfan Miko. (pzv)

Tinggalkan Balasan