Aktifitas Tambang Ilegal di Nagari Batahan, terlihat tiga Alat berat beraktifitas di lakasi tambang. [foto : ist]

KNPI Pasbar : Tambang Emas Ilegal Dapat Sebabkan Bencana Alam

Aktifitas Tambang Ilegal di Nagari Batahan, terlihat tiga Alat berat beraktifitas di lakasi tambang. [foto : ist]
Aktifitas Tambang Ilegal di Nagari Batahan, terlihat tiga Alat berat beraktifitas di lakasi tambang. [foto : ist]
Pasbar, Scientia – Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Pasaman Barat, meminta aktivitas tambang ilegal dibeberapa jorong di Nagari Batahan, Kecamatan Ranah Barahan dihentikan. Sebab, kawasan tersebut merupakan sumber air bagi bagi masyarakat setempat.

Ketua KNPI Pasaman Barat, Tri Tegar Marunduri sangat menyayangkan adanya illegal mining tersebut. Karena dapat menimbulkan kerusakan lingkungan dan konflik di tengah masyarakat.

“Kami di KNPI Pasbar, sudah mengajukan surat pengaduan ke Polda Sumatera Barat. Walaupun pihak Polda sudah ada yang kontak saya, tapi sampai hari ini belum ada penindakan terkait tambang Ilegal tersebut,” ujar Tri Tegar Marunduri, di Simpang Empat. Rabu (9/3).

Tri Tegar menyebutkan, meski telah dilakukan berbagai upaya penghentian, aktivitas tambang tersebut terus beroperasi dan beralih jorong lain. Menurutnya peralihan operasi penambangan tersebut adalah modus yang digunakan untuk mengelabui masyarakat.

“Coba dibayangkan, kalau itu aktivitas itu terus berjalan, maka akan merusak lingkungan dan akan menyebabkan banjir bandang. Tidak hanya itu, bentrokan pun juga akan terjadi  kesalahpahaman antara masyarakat maupun pemuda,” sebutnya.

Sementara itu, Tokoh Muda Nagari Batahan Ika Hariadi, mengatakan tambang emas di Area Taming Tengah masih jalan, diduga belasan unit alat berat masih beroperasi.

“Tapi yang di Jorong Saba Julu memang sudah berkurang karna perlawanan masyarakat. Saat ini di sana situasinya sangat meresahkan, karna muncul perlawanan dari pengusaha bahkan ada jembatan yang dirusak,” kata Ika melalaui pesan Whatsapp. (Idn)


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *