KPU Tanah Datar

KPU Tanah Datar Tepis Isu Kecurangan pada Proses Rekrutmen PPK

KPU Tanah Datar

Tanah Datar, Scientia – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanah Datar angkat bicara terkait mencuatnya dugaan kecurangan pada proses rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK),

Dugaan kecurangan ini muncul ke permukaan setelah KPU mengumumkan Penetapan Hasil Seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) NOMOR : 343/PP.04.1-Pu/1304/2022.

Saat ditemui Scientia di lapangan, Fahrul Rozi selaku Ketua KPU Tanah Datar, menepis tudingan tersebut.

“Kami udah melakukan proses wawancara calon anggota PPK sesuai dan mekanisme yang ada”, Tegas Rozi.

Menurutnya. dalam proses pembentukan calon anggota PPK, KPU Berpedoman pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota.

“Terkait proses wawancara yang diprotes karena tidak sesuai dengan prosedur, adalah pernyataan yang tidak benar. Proses wawancara dari awal sampai akhir tetap dilaksanakan oleh anggota KPU, sekretariat bersifat mendampingi dan membantu secara teknis”, jelas Rozi.


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *