Langkah Pemko Bukittinggi Cegah Perkawinan Anak

Bukittinggi, Scientia.id – Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB), gelar sosialisasi cegah perkawinan anak. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Balaikota Bukittinggi, Selasa, (04/06/2024).

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, melalui Kepala DP3APPKB, Nauli Handayani, menyampaikan, perkawinan anak merupakan sebuah permasalahan serius yang harus ditangani bersama sebagai bagian dari tugas untuk melindungi generasi penerus bangsa.

Pemko juga menurutnya telah berupaya untuk mencegah terjadinya perkawinan anak dengan mengadakan program sekolah keluarga.

Tujuan dari sekolah keluarga ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai dampak negatif perkawinan anak terhadap kesehatan, pendidikan dan masa depan anak. Selain itu juga untuk meningkatkan akses pendidikan, menyediakan layanan pusat pembelajaran (PUSPAGA).

“Pemko Bukittinggi telah upayakan pencegah perkawinan anak salah satunya mengadakan sekolah keluarga, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai dampak negatif perkawinan anak terhadap kesehatan, pendidikan dan masa depan anak,” jelasnya.

Pihaknya juga melibatkan tokoh agama dan masyarakat dalam upaya edukasi pencegahan perkawinan anak, serta mengembangkan program pemberdayaan ekonomi keluarga.

Baca Juga: Baznas Bukittinggi Salurkan Zakat Program Bukittinggi Peduli, Cerdas, Makmur

Nauli menambahkan, sosialisasi cegah perkawinan anak menghadirkan tiga narasumber dari Wakil Ketua Pengadilan Agama Kota Bukittinggi, Dr. Salman Tuanku Rajo,M.A, Unsur Kemenag, Syamsul Bahri dan Psikolog RSAM, Zera Mendoza. (*)


Posted

in

by

Tags:

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *