
Pasbar, Scientia— Masyarakat Kampung Baru, Jorong Lubuak Landue, Nagari Aur Kuning, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) keberatan terhadap proses pelaksanaan pembangunan Jembatan Batang Puai.
Keberatan itu disampaikan masyarakat kepada Kepala Dinas Perkerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pasaman Barat melalui surat yang di tanda tanggani bersama terkait adanya dugaan menggali batang air dan menggali bahan berupa batu cadas dan kemudian digunakan untuk menimbun kolam jembatan yang sedang proses pembangunan.
“Benar, kita telah mengirim surat ke dinas PUPR Pasbar. Terkait adanya pengambilan bahan material batu cadas untuk pembangunan jembatan Batang Puai di Sungai Batang Puai,” kata Dusun Kampung Baru Aprialdi, didampingi Ketua Pemuda Kampung Baru, Irpendi, Jumat (23/12/2022).
Ia menyebutkan pengambilan bahan material ilegal dalam proyek pembangunan pemerintah sangat di larang, apalagi pengambilan material di lokasi proyek tersebut merusak tatanan daerah aliran sungai.
“Kita kecewa dengan pelaksanaan kegiatan proyek jembatan tersebut. Masak ia material di ambil d Sungai Puai. Inikan merusak daerah aliran sungai,” katanya
Atas dasar itulah Ia bersama masyarakat lain, yang diketahui oleh Penjabat Wali Nagari Lubuak Landue Aur Kuning melayangkan surat kepada Kepala Dinas PUPR setempat.
Sementara itu Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Pasaman Barat Bambang saat di konfirmasi via WhastApp mengaku baru tau terkait adanya pemakaian bahan untuk timbunan.
“Nanti saya konfirmasi sama pihak rekanannya pak”, sebutnya dengan singkat (idn)

Tinggalkan Balasan