Oleh : Lismomon Nata, S.Pd, M.Si, Cht.
(Widyaiswara Perwakilan BKKBN Sumbar)
Keluarga adalah salah satu elemen terpenting yang membangun bangsa negara. Besarnya perhatian Negara Indonesia terhadap pembangunan keluarga dibuktikan dengan dikeluarkan Keputusan Presiden RI Nomor 39 tahun 2014 tentang Hari Keluarga Nasional. Setiap tanggal 29 Juni dirayakan sebagai Hari Keluarga Nasional (Harganas) meskipun belum menjadi hari libur nasional.
Semangat Hari Keluarga diambil dari historis Kota Jogyakarta yang saat itu menjadi Ibu Kota Negara Indonesia Serikat (RIS). Kota Jogya resmi dikosongkan dari tentara Belanda dan digantikan oleh tentara Indonesia pada tanggal 29 Juni 1949. Pada tanggal ini, Jogyakarta kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia setelah beberapa waktu diduduki oleh Belanda ketika Agresi Belanda II. Peristiwa itu menjadi simbol bergabungnya para prajurit Indonesia dengan keluarga mereka. Menurut Prof. Haryono Suyono selaku penggagas Harganas yang ketika itu juga menjabat Kepala BKKBN “…bukan sekedar hari keluarga untuk sebuah keluarga, tetapi lebih jauh dimaknai sebagai hari keluarga nasional yang bersatu dan berjuang untuk kesejahteraan bersama.”
Jika dilihat dari jumlah peringatannya, Harganas telah memasuki usia perak sehingga sudah semestinya semangat zaman (zeitgeist) yang melahirkan Harganas memberikan banyak pembelajaran dan arti pentingnya keluarga. Keberadaan Harganas setidaknya seperti yang diungkapkan oleh Cicero dan historia magistra vitae, “sejarah adalah guru kehidupan. Akan tetapi, kita semakin menyadari bahwa kehidupan bukanlah persoalan hitam atau putih, melainkan banyak warna.”
Artinya, dalam kehidupan manusia begitu banyak peristiwa yang terjadi. Kadangkala, kejadian itu di luar akal sehat manusia, termasuk dalam kehidupan berkeluarga. Ada juga pandangan yang menyebutnya secara awam dengan rumah tangga. Rumah tangga yang disusun dan apabila susunan tidak pas, bisa tanggal dan lepas. Namun, semua itu tentu memberikan banyak pembelajaran hidup bagi siapa saja yang mau memikirkannya. Keluarga tidak hanya bersifat fungsional saja, yang memberikan ketenangan, kedamaian, dan perlindungan serta kebahagiaan bagi kehidupan orang-orang di dalamnya. Akan tetapi, keluarga juga penuh dengan pertentangan (konflik), bahkan juga menimbulkan perilaku kriminal.
Dengan demikian, muncul pertanyaan, “apakah benar keluarga menjadi sesuatu yang paling dirindukan dalam kehidupan seseorang, apalagi di tengah zaman now?” Contohnya, mungkin masih cukup segar dalam ingatan kita peristiwa yang terjadi beberapa bulan yang lalu yang beredar di media, bagaimana seorang istri yang membunuh suaminya karena merasa tertekan akibat KDRT atau bagaimana sangat digemarinya sebuah tayangan televisi swasta yang dipandu oleh Roy Kiyoshi dan Robby Purba yang mempertontonkan kusut masainya kehidupan rumah tangga. Orang-orang di dalam keluarga (suami, istri, dan anak), apalagi bila sanak famili (pada keluarga luas) juga berada pada posisi sangat lemah. Mereka tidak lagi menjadi teman untuk membicarakan dan menyelesaikan persoalan-persoalan sehingga dibutuhkan pihak lain untuk menyelesaikan urusan keluarga. Sifat iri dengki, ‘takuik taimpik’, saling merongrong kehidupan sanak saudaranya, dan teramat banyak lagi kasus lain untuk disebutkan menjadi konflik dalam keluarga.
Dengan demikian, layaknya sebuah tanaman, keluarga yang telah dibangun perlu dirawat. Semak belukar di sekelilingnya perlu dibersihkan. Benalu yang mungkin saja dapat membunuh tanaman mesti dihindari, bahkan dibunuh sebelum merusak. Jika perlu, keluarga harus diawali dengan mempersiapkan bibit tanaman terbaik agar tumbuh kembang dengan baik pula nantinya.
Tips merawat keluarga ada beberapa cara, di antaranya: pertama, keluarga diawali dengan pikiran, sikap, dan perilaku baik pada pasangan atau setiap orang yang ada di dalam keluarga. Sangat ironi memang, ketika mengatakan cinta atau menyayangi seseorang, pikiran menyudutkan, sikap dan prilaku menyakitkan hati, apalagi sampai melukai. Misalnya, sikap yang diawali dengan pikiran buruk atau curiga yang bersangatan terhadap pasangan tanpa sebab. Sikap yang membuat diri pasangan merasa dikecilkan atau melakukan tidakan kekerasan dan memukul. Itu pasti bukan cinta namanya. Bukankah sifat cinta adalah rela berkorban?
Sikap demikian tidaklah tepat dan benar. Justru sebaliknya, sikap yang sebaiknya dilakukan adalah menanamkan pikiran positif dan persepsi baik kepada pasangan. Apabila telah memilih pasangan hidup, berharaplah sepenuh hati bahwa dia yang terbaik untuk kita hingga hayat dikandung badan. Berdoa selalu akan kebaikan-kebaikan pada setiap harinya agar dapat merasakan kebahagiaan bersama. Perlakukan pasangan dengan cara sebaik mungkin dan juga perlakukan keluarga luas sebaik mungkin karena masalah yang ada pada keluarga luas tentu lebih rumit.
Kedua, memberikan kesempatan kepada pasangan untuk berkembang bersama-sama. Dengan memegang prinsip saling jujur dan mengontrol dengan cara baik antarsesama, semua anggota bisa mengembangkan diri dan terus belajar. Ketidakseimbangan sewaktu-waktu bisa terjadi di antara pasangan yang sudah menikah. Suami/istri menyebabkan salah satunya menjadi minder, jenuh, atau merasa tidak berdaya. Masalah membuat salah satunya menjadi murung, tertekan, dan bersedih hati, baik dalam persoalan pertemanan, pekerjaan, atau karier. Jika ini terjadi, tentu akan mengganggu mood dan keharmonisan dalam rumah tangga.
Ketiga, pentingnya membangun komunikasi face to face atau tatap muka, saling bicara, dan berbagi serta berdiskusi tentang hal-hal yang akan menjadi keputusan mulai dari sekadar bercanda, tertawa hingga pengambilan keputusan penting.
Pada konteks ini, muncul kesadaran bahwa perlunya perencanaan keluarga. Artinya, sebelum berkeluarga, setiap pasangan perlu mempersiapkan diri, mulai dari fisik (usia), psikis (mentalitas) dan ilmu berkeluarga, terutama ilmu berkomunikasi. Pertentangan dan keributan yang sering terjadi dalam keluarga merupakan contoh kegagalan dalam berkomunikasi. Komunikasi merupakan salah satu bentuk interaksi sosial yang baling banyak dilakukan oleh manusia, begitu pun dengan pasangan dalam keluarga. Komunikasi yang baik memerlukan keterampilan dan kemampuan yang perlu dipelajari, misalnya kemampuan untuk berbicara yang baik dengan memilih kata-kata yang enak didengar oleh pasangan atau anggota keluarga lainnya. Semua itu diawali dengan kemampuan berpikir yang benar, bukan sesat pikir. Kemampuan untuk mendengarkan, menemukan akar persoalan jika ada masalah yang dihadapi, dan kemampuan mencarikan solusi juga diperlukan dalam membina keluarga. Begitupun, dengan mentalitas yang mempengaruhi cara bersikap dan berperilaku. Apabila kondisi demikian tidak terperhatikan, hal itu dapat menjadi pemicu disharmoni hingga kehancuran dalam keluarga.
Di samping itu, tentu perlu untuk saling memprioritaskan, berkomitmen antara satu sama lain, mengerti dan memahami keadaan pasangan, baik latar belakang, kebiasaan, dan karakternya. Rasa sensitifitas yang positif dan kepekaan perlu diasah antarsesama pasangan dan anggota keluarga lainnya. Hal ini dapat dilakukan dengan cara memberikan perhatian, mulai dari akan keluar rumah, pulang kerja hingga persoalan percintaan.
Namun, situasi-situasi dan momen tersebut sering terabaikan karena kesibukan masing-masing anggota keluarga sibuk dengan aktivitas sendiri. Lalu, tidak adanya keinginan kuat untuk meluangkan waktu dan saling memberikan perhatian. Itulah sebabnya berkeluarga perlu direncanakan. Masing-masing pasangan akan mengisi ‘jabatan-jabatan strategis’ dalam sebuah rumah tangga yang disebut dengan bapak dan ibu, ayah dan bunda atau sebutan lainnya. Jabatan itu semestinya diisi oleh orang-orang cerdas dan memiliki kemampuan; cerdas dalam merawat suami atau istri, cerdas dalam merawat anak, cerdas menata ekonomi keluarga, dan cerdas mengatur kehangatan dalam rumah agar setiap anggota keluarga betah dan tenang di rumah. Bagian tersebut jika tidak ditata dengan baik, juga akan menjadi permasalahan dalam rumah tangga.
Mungkin masih banyak lagi bentuk cinta keluarga dan cara pas dalam merawat keluarga dapat dilakukan. Contoh lain seperti yang dilakukan oleh Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Sebagai institusi negara, BKKBN tidak hanya diamanahkan untuk urusan kependudukan dan Keluarga Berencana (KB), tetapi juga bertanggung jawab mengurus pembangunan keluarga Indonesia. BKKBN memberikan dengan menerapkan delapan fungsi keluarga, yaitu fungsi agama, sosial budaya, cinta kasih, perlindungan, reproduksi, ekonomi, sosialisasi dan pendidikan, dan lingkungan. Dengan demikian, melalui upaya cinta terhadap keluarga. Cinta terencana akan memupuk dan menumbuhkan cinta kepada Indonesia sebagai tumpah darah sehingga menjadikan Indonesia negara yang kuat, mandiri, dan bermartabat. Apalagi saat ini, Indonesia memasuki era bonus demografi di tengah pandemi dan dikelilingi bayang-banyang konflik yang selalu menghantui, keluarga harus lebih siap untuk menghadapi semuanya.
Tinggalkan Balasan