Dharmasraya, Scientia.id – Menindaklanjuti Peraturan Presiden tentang penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP), Pemerintah Kabupaten Dharmasraya meresmikan Mal Pelayanan Publik di Kantor DPMPTSP. Peresmian ini dibuka langsung oleh Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan pada hari Kamis, (13/6/2024).
Acara peresmian yang digelar di halaman Kantor DPMPTSP ini turut disaksikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Pariyanto, Forkopimda, Instansi Vertikal, OPD dan tamu undangan lainnya.
Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengatakan Mal Pelayanan Publik merupakan program yang dirancang oleh Menpan-RB sebagai bagian dari perbaikan menyeluruh dan transformasi tata kelola pelayanan publik.
“Program ini menggabungkan berbagai jenis pelayanan pada satu tempat, penyederhanaan dan prosedur serta integritas pelayanan pada Mal Pelayanan Publik ini akan memudahkan akses masyarakat dalam mendapatkan berbagai jenis pelayanan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara pelayanan publik,” ujarnya
Ia menjelaskan, kehadiran Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Dharmasraya merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Dharmasraya untuk memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat dengan menggabungkan pelayanan dari beberapa instansi baik vertikal maupun lingkup pemerintah daerah pada satu tempat.
Ia pun menyebutkan instansi yang tergabung dalam Mal Pelayanan Publik Kabupaten Dharmasraya seperti, Polres Dharmasraya, Kejari Dharmasraya, Kantor Pertanahan Dharmasraya, Samsat Dharmasraya, Loka POM Dharmasraya, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Bank Nagari, Dinas DPMPTSP, Dinas Dukcapil, Dinas Nakertrans, Dinas PUPR, Dinas Perkimtan, dan Badan Keuangan Daerah.
“Mal Pelayanan Publik Kabupaten Dharmasraya menyediakan 149 layanan yang dapat memudahkan masyarakat Kabupaten Dharmasraya dalam mengakses layanan publik yang telah terintegrasi dalam satu tempat,” terangnya
Sementara, Ketua DPRD Dharmasraya meyampaikan manfaat Mal Pelayanan Publik bagi Masyarakat yaitu dengan mempermudah dan mempercepat akses layanan publik, meningkatkan kualitas pelayanan publik, meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik, meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara pelayanan publik.
Baca Juga: Dinsos Dharmasraya Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Nagari Sikabau
“Dengan hadirnya Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Dharmasraya, diharapkan dapat memberikan pelayanan publik yang lebih baik, lebih mudah, dan lebih cepat kepada masyarakat Kabupaten Dharmasraya,” pungkasnya. (tnl)

Tinggalkan Balasan