
50 Kota, Scientia – Warga Sumatera Barat yang masuk dalam daftar NII di Mabes Polri beberapa waktu lalu, sudah mencabut kembali baiat NII.
Dengan kata lain, mereka tidak lagi berada dalam golongan orang yang ingin berpaham NII.
Terakhir, proses pencabutan baiat NII digelar di Aula Kantor Bupati Lima Puluh Kota, Sumbar, hari ini, Kamis (12/5/2022) yang diikuti oleh 225 orang.
Sebelum di Lima Puluh Kota, sebanyak 518 orang juga mencabut baiatnya pada Jumat, 29 April lalu. Sebelumnya juga, sebanyak 391 orang yang terpapar aliran NII juga sudah mencabut baiatnya di Kantor Bupati Dharmasraya pada Rabu, 27 April.
Kini, seluruh warga yang sudah mencabut baiat NII sudah menyatakan setia pada NKRI dan konsensus negara lainnya.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa berterima kasih kepada seluruh warga yang terpapar yang telah mencabut pahamnya dan Setiap pada NKRI.
“Kita apresiasi setinggi-tingginya atas kesadarannya kembali pada NKRI,” katanya usai menghadiri prosesi pencabutan baiat massal jilid III di Kantor Bupati Lima Puluh Kota.
Ternyata, tenggang waktu untuk sadar pada NKRI yang pernah ia berikan, hingga 20 Mei, sudah terlaksana sebelum masa tersebut.
“Alhamdulillah sebelum sampai 20 Mei seluruhnya telah cabut ba’iat,” kata Teddy.
Ia mengatakan, kepada seluruhnya akan dilakukan pengawasan dan pembinaan bekerja sama dengan elemen bangsa lainnya.
“Tugas kita para stakeholder tidak selesai sampai disini, kita tetap memiliki tanggung jawab moral,” katanya. (pzv)

Tinggalkan Balasan