PBM TATAP MUKA DIMULAI AKHIR AGUSTUS 2020

Payakumbuh, Scientia – Pemko Payakumbuh tengah menjajaki proses belajar dan mengajar secara tatap muka di era New Normal Covid-19. Walikota Riza Falepi perintahkan Sekdako Rida Ananda, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan BPBD untuk mengkaji pelaksanaan proses pembelajaran di masa pendemi ini.

Untuk mengambil keputusan, walikota juga meminta Sekdako berkoordinasi dengan Forkopimda yang notabanenya wakil ketua Tim Gugus Tugas Pecegahan Covid-19 di kota ini.

Walikota Payakumbuh Riza Falepi, di Balaikota, Rabu (12/8), menginformasikan  bahwa keinginan memulai PBM itu sudah dilaporkan kepada Gubernur Sumatera Barat.

“Benar, saya sudah melaporkan rencana memulai PBM tatap muka kepada gubernur. Tentu saja diikuti dengan analisis yang komprehensif,” sebut Riza.

Proses PBM harus dilakukan secara ketat sesuai protokol kesehatan. Untuk sementara, di tingkat sekolah dasar, PBM baru diberlakukan di kelas-kelas tinggi. Sementara di kelas  rendah, (kelas 1,2,3), hanya belajar satu hari dalam seminggu.

Untuk teknis  PBM tatap muka ini tengah disusun pihak terkait. Yang jelas ketentuan normatif, seperti memakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun, wajib dilakukan di semua sekolah dan pihak sekolah juga harus menyiapkan sarananya.

Meski pembelajarn tatap muka sudah dibuka, bukan berarti sekolah Daring tidak dilakukan. Pembelajaran Daring tetap diintensifkan, karena pembelajaran tatap muka itu, hanya dilakukan  selama tiga  jam perhari.

“Untuk meningkatkan pemahaman siswa terhadap materi pelajaran, pembelajaran Daring juga tetap dilakukan”, jelas Wako.

Selama pembelajaran dalam situasi Covid-19, seluruh guru dan siswa tidak diizinkan meninggalkan daerah (Payakumbuh). Larangan ke luar kota itu, dimaksudkan agar guru dan siswa terhindar dari bahaya  Covid-19.

“Bagi yang terlanjur keluar daerah, atau dari kota/kabupaten zona merah, guru dan siswa wajib menjalani SWAB’, tegas Wako

Selanjutnya Wako juga melarang sekolah menerima tamu yang berasal dari kabupaten/kota   zona merah atau zona kuning. Sementara itu, pelaksanaan pembelajaran tatap muka ini menunggu kesiapan Disdik dan dinas terkait.

“Paling cepat dimulai 18 Agustus dan paling lambat tanggal 24 Agustus 2020’, ulasnya.

Sementara itu, pihak Pemko juga akan memperkuat akses internet di tiap kelurahan agar bisa membantu siswa  yang tidak memiliki paket data.

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *