Payakumbuh, Scientia--Pembangunan Mesjid Agung akhirnya disetujui oleh DPRD Kota Payakumbuh. Keputusan ini diambil setelah insiasi yang dilakukan Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi untuk mewujudkan impian warganya. Meskipun untuk mewujdukan impian tersebut melalui proses cukup panjang, bahkan ada diskusi dengan berbagai lembaga kedaerahan, dan juga DPRD.
Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Wali Kota dengan DPRD Kota Payakumbuh dalam Rapat Paripurna, Rabu (5/8) menjadi tahap awal untuk mendukung terlaksananya pembangunan mesjid yang menjadi impian besar masyarakat Kota Randang ini secara multi year (tahun jamak), mulai tahun 2021 hingga 2022.
Masjid Agung akan menjadi ikon baru Kota Payakumbuh. Nanti dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai tempat ibadah dan tempat penyelesaian masalah sosial masyarakat. Selain itu juga sebagai sarana pendidikan adat, hingga objek wisata yang dapat bersaing dengan ikon sejenis.
“Identik dengan falsafah Minangkabau, adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah,” kata Riza dalam sidang yang dipimpin Ketua DPRD Hamdi Agus itu.
Hal senada diungkapkan, juru bicara DPRD Maharnis Zul. Menurut Maharnis harapan seluruh fraksi agar pembangunan mesjid ini dapat meningkatkan kualitas karakter masyarakat Payakumbuh secara keseluruhan. Masukan yang disampaikan DPRD kepada pelaksanannya agar pekerjaan sesuai prosedur dan tepat waktu.
“Melalui pembangunan Masjid Agung, diharapkan masyarakat Kota payakumbuh dapat menjadi masyarakat yang lebih religius dan masjid mampu menjadi tempat yang fundamental untuk pembentukan karakter anak,” ujarnya.
Wali Kota Riza Falepi dan anggota DPRD saling menyampaikan apresiasi dengan telah disetujuinya Pembangunan Mesjid Agung Payakumbuh. Termasuk masukan dan saran yang telah diberikan selama proses audiensi dengan berbagai pihak.
“Saya berterima kasih atas kritik dan saran dari seluruh pihak yang terlibat yang nantinya akan memberi manfaat untuk pembangunan Kota Payakumbuh yang lebih maju lagi,” pungkas Riza.

Tinggalkan Balasan