Pemkab Sulap Taman Kota jadi Pusat Kuliner

Wakil Bupati Pasaman Barat Risnawanto didampingi Pj Sekda Hendra Putra beserta OPD kunjungi Lokasi Taman Kota Pasaman Barat.

Pasbar, Scientia — Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) akan menyulap Taman Kota setempat menjadi pusat kuliner, rencana pembangunan pusat kuliner ini bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL).

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Pasbar, Risnawanto, saat melakukan peninjauan ke taman kota tersebut, Senin (21/6/2021).

Wabub mengatakan, pembangunan pusat wisata kuliner tersebut akan direncanakan pada tahun 2022 mendatang. Ini bentuk perhatian pemerintah terhadap PKL dan sekaligus bertujuan untuk menata pedagang kaki lima, yang biasa berdagang di trotoar agar bisa berdagang di tempat yang tepat, aman dan menjadikan kawasan perkantoran tertata dan terlihat indah, sebutnya.

“Perencanaan pembangunan wisata kuliner ini bertujuan untuk mengakomodir pedagang kaki lima yang saat ini masih berjualan di sekitaran kawasan perkantoran,” ujarnya.

Selain itu untuk menunjang wisata kuliner tersebut nantinya, juga akan di bangun fasilitas pendukung lainnya bagi pedangan dan pengunjung wisata kuliner.

“Akan kita bangun fasilitas pendukung lainnya bagi pedangan dan pengunjung untuk kenyamanan masyarakat saat berkunjung ke tempat ini, seperti Mushalla, Toilet, panggung musik, Gajebo, los-los jualan, tempat bermain anak, pos keamanan, Spot Selfi, Wifi, dan lainnya,” sampainya.

Dengan adanya wisata kuliner nantinya, Wabup berharap pedangan bisa tertata dengan baik dan mendapatkan hasil keuntungan yang lebih baik, serta mendatangkan minat bagi masyarakat untuk berkuliner di taman, dan tentu ini akan meningkatkan PAD Pasbar.

“Kita akan tata sebaik-baiknya, sehingga PKL dan masyarakat bisa nyaman beraktifitas dan berkunjung di taman kota, ini aset kita dan Insya Allah akan kita bangun di tahun 2022 mendatang,” pungkasnya. (idn)

 

 


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *