
PADANG, SCIENTIA – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) berhasil mendapatkan dana pusat sebesar Rp478,6 miliar.
Dana ini diperuntukan meningkatkan kualitas sejumlah infrastruktur jalan di daerah tersebut melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) Kementerian PUPR Tahun 2024.
Keberhasilan ini disambut dengan rasa syukur oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah.
Menurutnya, pencapaian ini tak lepas dari upaya keras Pemprov Sumbar bersama 14 kabupaten dan kota lainnya di wilayah itu dalam mencari sumber dana di luar APBD untuk membangun Ranah Minang.
“Alhamdulillah, usulan kita untuk pembangunan jalan telah disetujui, hampir setengah triliun alokasi yang kita dapatkan dari Pemerintah Pusat,” ungkap Mahyeldi di Padang, pada Minggu (21/4/2024).
Menurut Mahyeldi, ini adalah hasil dari kerja keras kita bersama kabupaten dan kota dalam membangun sinergi dengan Pemerintah Pusat.

Pembangunan Ruas Jalan
Menyokong pernyataan Gubernur, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumbar, Medi Iswandi, memberikan rincian mengenai sejumlah ruas jalan di Sumbar yang akan dibangun menggunakan dana Inpres Jalan Daerah Tahun 2024.
Di antaranya adalah Jalan Bawan Tuo-Padang Bio-bio dengan anggaran sebesar Rp11 miliar, Jalan Kampung Ladang-Sei Gimbar Ganting (Rp11,9 miliar), kemudian Preservasi Jalan Ekowisata Bukit Cambai (Rp7,3 miliar).
Ini menunjukkan komitmen yang kuat untuk meningkatkan aksesibilitas dan kualitas infrastruktur jalan di Sumbar, dengan harapan akan memberikan dampak positif bagi pembangunan dan perekonomian daerah.
Kemudian Pembangunan Jembatan Lubuk Pauh dengan anggaran sebesar Rp27,9 miliar, Jalan Batas Kota Payakumbuh-Sitangkai (Rp49,2 miliar).
Lalu Batas Kota Payakumbuh-Sitangkai paket 2 (Rp49,4 miliar). Jalan Simpang Silaut III-Silaut III (Rp39,3 miliar).
Tak hanya itu, juga ada Jalan Piobang Koto-Panjang dan Jalan Tanjung Pati-Simalanggang (Rp24,9 miliar), Jalan Simpang III Rumbai-Muara Tais (Rp34,8 miliar). Juga ada Jalan Tanjung Bonai Aur-Tamparungo (Rp16,8 miliar).
Kemudian, Jalan Simpang Tiga Alin-Paraman Ampalu (Rp152 miliar), Jalan M. Hatta (Rp28 miliar), Jalan Lubuk Pinang-Perumnas Talimato (Rp23,9 miliar), Jalan Sungai Rumbai-Batas Solok Selatan (Rp47,3 miliar).
Selanjutnya Jalan Rimbo Data-Kapujan (Rp43,4 miliar), Jalan S. Sungkai-Log Batu Sandi/Batas Kabupaten Dharmasraya (Rp48,7 miliar) dan pembangunan Jalan Lingkar Utara Kota Solok (Rp62,4 miliar).
Menurut Medi Iswandi, rincian tersebut berdasarkan data IJD Kementerian PUPR untuk Tahun 2024 yang akan dikerjakan oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional.

Proses Pengajuan Pembiayaan
Medi Iswandi menjelaskan, proses pengajuan pembiayaan untuk pembangunan atau perbaikan jalan melalui program IJD membutuhkan beberapa tahapan dan mekanisme resmi yang tidak instan.
Langkah pertama adalah penyusunan usulan proyek oleh pemerintah kabupaten/kota, yang harus dilengkapi dengan readiness criteria seperti dokumen perencanaan teknis, dokumen lingkungan, kesiapan lahan, kesiapan menerima hibah, pakta integritas, dan berita acara pembahasan.
Kemudian usulan tersebut kemudian diajukan melalui Pemerintah Provinsi setelah melalui analisis kebutuhan, identifikasi lokasi yang memerlukan perhatian khusus, dan penentuan anggaran yang diperlukan.
Setelah itu, usulan proyek jalan diajukan kepada pihak yang berwenang, seperti Kementerian Pekerjaan Umum.
Proyek dievaluasi untuk memastikan kesesuaian dengan prioritas pembangunan nasional atau regional, serta ketersediaan sumber daya yang diperlukan. Proses evaluasi ini melibatkan penilaian teknis, finansial, dan kebijakan.

Menurut Medi, Kepala Daerah perlu menunjukkan keseriusan dan komitmen yang kuat untuk mendapatkan dana IJD.
Gubernur Sumbar juga menunjukkan keseriusannya dalam memacu pembangunan tidak hanya pada jalan nasional, tetapi juga untuk kelanjutan pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru, khususnya seksi Sicincin – Bukittinggi – Payakumbuh.
Upaya Gubernur untuk melanjutkan pembangunan jalan tol Padang – Pekan Baru telah menghasilkan hasil positif setelah usulannya disetujui oleh Kementerian PUPR.
Hal ini ditandai dengan usulan perubahan Kepres percepatan pembangunan jalan tol tersebut.
Proses ini menunjukkan komitmen yang kuat dari Pemerintah Provinsi Sumbar dalam mempercepat pembangunan infrastruktur jalan di wilayahnya. (Adpsb/bud)

Tinggalkan Balasan