Pemungutan Suara di Kota Pariaman Menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19

Judul : Pumungutan Suara di Kota Pariaman Menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19
Terlihat petugas pengamanan di salah satu TPS di Kota Pariaman saat menyemprotkan Hand Sanitizer kepada pemilih sebelum memasuki area pencoblosan. Rabu (9/12)

Pariaman, Scientia- Pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2020 di seluruh TPS di Kota Pariaman menerapkan standar Protokol Kesehatan Covid-19. Demikian disampaikan Alumni SKPP Nasional 2020, Yogi Resya Pratama saat melakukan pengawasan pelaksanaan pemungutan suara di masa pandemi Covid-19.

“Masing-masing TPS menyediakan alat kebersihan seperti sabun cuci tangan, air, dan hand sanitizer,” ujar Yogi di Pariaman, Rabu (9/12).

Yogi menyebutkan, masyarakat pemilih yang hadir pada saat pencoblosan juga mematuhi protokol kesehatan. Pemilih yang datang, mencuci tangannya sebelum memasuki area pemungutan suara, memakai masker dan menjaga jarak pada saat menunggu antrian.

“Saat di lokasi, petugas memberikan masker kepada pemilih yang datang tidak menggunakan masker. Petugas juga mengatur jarak duduk pemilih yang menunggu antrian,” sebut Yogi.

Dikatakan Yogi, petugas juga membagi waktu kedatangan pemilih. Mereka hadir sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan oleh petugas. Pemilih yang datang sebelum waktunya, karena ada halangan tertentu tetap diperbolehkan mencoblos dengan ketentuan jika kapasitas pemilih yang datang tidak banyak.

“Hal ini dilakukan agar tidak terjadinya kerumunan pada saat pemnugutan suara. Pemilih yang telah selesai memberikan hak suaranya diminta untuk langsung pulang kerumah masing-masing,” katanya.

Sementara itu, berdasarkan pantauan Scientia.id di lapangan, semua anggota KPPS, pengawas, PAM TPS dan saksi menggunakan alat pelindung diri seperti masker, face shield dan sarung tangan.

Pada saat pencoblosan, pemilih diarahkan untuk mecuci tangan sebelum memasuki lokasi. Setelah itu pemilih diminta menggunakan sarung tangan yang telah disediakan, sebelum memasuki bilik suara dan melakukan pencoblosan.

Selesai mencoblos, petugas meneteskan tinta ke tangan pemilih dan mengarahkan untuk mencuci tangan kembali sebelum meninggalkan TPS. Semua petugas juga menerapkan standar protokol Covid-19 saat melayani pemilih.(ams)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *