ketua apkasi

Penghapusan Tenaga Honorer Ditunda, Ini Respons Ketua Apkasi

ketua apkasi
Ketua Apkasi (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia) Sutan Riska Tuanku Kerajaan

Dharmasraya, Scientia – Ketua Apkasi (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia) Sutan Riska Tuanku Kerajaan, menyambut baik penundaan penghapusan tenaga honor.

Sebelumnya, Badan Kepagawaian Negara (BKN) menunda keputusan untuk penghapusan tenaga honerer pada bulan November 2023.

Penundaan ini pun merujuk untuk merevisi atau penyesuaian Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Alhamdulillah dengan ditundanya keputusan penghapusan tenaga honorer ini berarti masuk-masukan yang kita sampaikan di berbagai kesempatan kepada kementrian dan lembaga lembaga terkait menjadi pertimbangan serta diterima dengan baik,” ucap Sutan Riska kepada awak media, Jumat, (30/9/2022)

Ketua Apkasi yang uga menjabat sebagai Bupati Dharmasraya ini sebelumnya sudah melakukan komunikasi intens serta beraudiensi dengan kementerian  dan lembaga terkait tersebut.

Baik secara rapat-rapat koordinasi untuk mencari jalan keluar persoalan penghapusan tenaga honerer ini.

“Kita selalu menyampaikan usulan melalui Apkasi kepada pemerintah pusat untuk menunda dahulu penghapusan tenaga honerer ini sampai pemerintah daerah,” terang Bupati Dharmasraya ini

Bupati dua periode ini menambahkan pada dasarnya Apkasi siap menerima apapun keputusan pemerintah pusat.

Akan tetapi karena ada sejumlah kendala yang ditemui Pemda, dan bahkan kementerian dan lembaga terkait.

Untuk itu Sutan Riska meminta kebijakan itu dimatangkan dahulu beberapa tahun ke depan.

“Dari informasi yang kita dengar, Badan Kepegawaian Nagara butuh waktu sampai empat tahun untuk menyelesaikan masalah ini,” katanya.

“Oleh karena itu kami berikan dukungan kepada pemerintah pusat untuk merumuskan kebijakan yang berkeadilan dan solutif dalam rentang waktu itu”, pungkasnya (tnl)


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *