
Kisaran, Scientia – Setelah pemerintah pusat mengkonversi minyak tanah ke gas elpiji, peredaran minyak tanah sulit dan langka di Kisaran. Kalaupun ada di warung maupun pangkalan harganya mencapai Rp 10.000 lebih per liternya.
Namun herannya, pemilik usaha minyak tanah yang berada di Jalan Mas Mansyur Kisaran Kabupaten Asahan, Sumatera Utara menjual minyak tanah dengan harga murah.
“Ditempat itu harganya bisa Rp8.000 s/d Rp9.000 per liternya, kalau beli banyak hargannya bisa kurang,” ucap Nur (42) warga setempat kepada Scientia, Jumat (17/9/2021) petang.
Nur yang didampingi Imah merasa heran, mengapa harga perliternya tidak sama dengan yang dijual di warung maupun di kedai.
Lanjutnya, jika diperhatikan dengan seksama kondisi minyak tanah yang dibeli ditempat itu dengan yang ada di warung warung terdapat jauh perbedaannya.
“Kalau beli di warung menggunakan derigen lima liter setelah terisi minyak tanah tetap terlihat hingga kedasar derigen. Tapi kalau ditempat itu tidak terlihat alias kondisi warna agak menghitam,” terangnya.
Sementara Rohiman (54) pedagang makanan keliling yang ditemui diseputaran jalan Mas Mansyur juga mengatakan hal yang sama. Dirinya menduga ada ketidak beresan minyak tanah yang dijual di Jalan Mas Mansyur dengan yang dijual di kedai maupun warung.
Pantauan Scientia dari jalan Mas Mansyur Kisaran, Sabtu (18/9/2021) terlihat lokasi penjualan agak tertutup tidak seperti pangkalan maupun kedai yang menjual minyak tanah secara bebas.
Keterangan warga setempat mengenai minyak tanah yang dibeli di Jalan Mas Mansyur tidak berbeda, bahkan dari para pembeli di lokasi, pemilik usaha tersebut dapat melayani penjualan minyak tanah dengan partai besar layaknya seperti pertamina.
Padahal sesuai Peraturan Presiden No.43 Tahun 2018 tentang perubahan atas Peraturan Presiden No.191 tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian dan harga jual eceran bahan bakar minyak secara jelas telah diatur. (Hans)

Tinggalkan Balasan