Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya mengikuti dengan antusias Seminar Mahkamah Kehormatan DPR-RI

Pimpinan dan Anggota DPRD Dharmasraya Hadiri Seminar MK DPR RI

Dharmasraya, Scientia.id – Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya mengikuti dengan antusias Seminar Mahkamah Kehormatan DPR-RI yang bertemakan “Momentum Penataan Sistem Peradilan Etika Berbangsa dan Bernegara Berdasarkan Pancasila dan UUD 1945”. Acara ini berlangsung di Birawa Assembly Hall Hotel Bidakara Jakarta pada hari Kamis, (16/5/2024).

Seminar ini merupakan bagian dari upaya Mahkamah Kehormatan DPR-RI dalam menjalankan fungsi, tugas, dan wewenangnya. Acara ini dihadiri oleh berbagai narasumber ternama, di antaranya Adang Daradjatun, Jimly Asshiddiqie, Hafid Abbas, dan Johanes Haryatmake.

Selain Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Pariyanto, Wakil Ketua Ade Sudarman, serta Anggota DPRD lainnya, kegiatan ini juga diikuti oleh Sekretaris DPRD Imam Mahfuri.

Menurut Imam Mahfuri, seminar ini bertujuan untuk menyatukan visi dan misi tentang konsep penegakan etika secara nasional melalui diskursus sistem peradilan etika berbangsa dan bernegara.

“Diharapkan dengan adanya seminar ini, terwujudnya sistem peradilan yang menjunjung tinggi etika dan moral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” jelas Imam Mahfuri kepada media ini Sabtu, (18/5/2024)

Pariyanto selaku Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya, menambahkan bahwa seminar ini dilatarbelakangi oleh kerusakan tatanan ekonomi dan keuangan yang mengakibatkan pengangguran dan kemiskinan yang meningkat, sehingga bermuara pada ketidakberdayaan masyarakat. Kondisi ini memicu krisis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan penyelenggara negara.

“Oleh karena itu, MPR sebagai pemegang kedaulatan tertinggi saat itu merasa perlu mengkaji ulang ketetapan dan langkah pembangunan nasional untuk mengatasi krisis,” jelas Pariyanto.

Ketetapan MPR Nomor X/MPR/1998 tentang Pokok-Pokok Reformasi Pembangunan dalam Rangka Penyelamatan dan Normalisasi Kehidupan Nasional menjadi haluan negara yang perlu dilaksanakan oleh Presiden/Mandataris MPR sebagai hasil kesepakatan bersama.

Baca Juga: 55 Orang PPK Kabupaten Dharmasraya Dilantik

Seminar ini diharapkan dapat menghasilkan rumusan dan rekomendasi yang bermanfaat bagi penataan sistem peradilan etika berbangsa dan bernegara di Indonesia. (tnl)


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *