![Sekretaris DPW PKB Sumbar, Rico Alviano saat memaparkan tentang pendaftaran Caleg PKB yang telah resmi dibuka, di Kantor DPW PKB Sumbar, Senin (6/6). [foto : ist]](https://scientia.id/wp-content/uploads/2022/06/IMG-20220606-WA0017-1.jpg)
Sekretaris DPW PKB Sumbar, Rico Alviano mengatakan, langkah tersebut merupakan cara DPW PKB Sumbar untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengembangkan potensi politik yang dimiliki. Apalagi, pihaknya tidak menentukan syarat dan kriteria khusus bagi masyarakan untuk bergabung di PKB.
“Mulai hari ini, Senin, (6/6) kita telah membuka pendaftaran calon anggota legislatif untuk PKB se-Sumbar dan akan ditutup jika kuotanya yelah terpenuhi. Untuk syarat dan ketentuannya kita sesuaikan dengan KPU, secara umum berpendidikan minimal SMA atau sederajat dan berusia minimal 21 tahun,” ujar Rico Alviano di Kantor PKB Sumbar.
Rico menyebutkan, pendaftaran terbuka untuk seluruh masyarakat Sumbar, baik itu untuk Caleg di DPRD kabupaten dan kota, DPRD provinsi, maupun untuk Caleg DPR-RI. Kemudian tempat pendaftaran disesuaikan dengan jenjang atau tingkatan yang diingini, untuk Caleg DPRD kota dan kabupaten dipersilahkan datang langsung ke kantor DPC yang ada di wilayah masing – masing.
“Sementara, untuk DPRD provinsi dan DPR-RI silahkan datang ke Kantor DPW PKB Sumbar di Jalan Belanti Raya, Kelurahan Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang,” kata Rico.
Bagi masyarakat yang telah mendaftarkan kata Rico, harus bersedia mengikuti tahapan seleksi yang akan dilakukan internal PKB dan kemudian menandatangani pakta intregitas.
“Kami nanti akan melakukan tahapan seleksi dan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan. Jika yang bersangkutan memenuhi kriteria, PKB akan mengusung sebagai Caleg. Nanti keputusannya itu berdasarkan penilaian dari DPW dan DPP PKB,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Rico juga mengatakan, dalam Pemilu 2024 mendatang PKB Sumbar menargetkan dapat mengirimkan satu kader terbaiknya untuk duduk di DPR-RI. Sebab, selama ini, PKB Sumbar belum berhasil untuk mengantarkan satu perwakilan dari PKB Sumbar ke senayan.
“Selain itu kami menargetkan mengisi beberapa daerah yang saat ini belum terisi, seperti di DPRD Kabupaten Tanah Datar, Kota Padang, Kota Pariaman, Kota Solok, Kabupaten Solok dan Kabupaten Agam,” katanya.
Saat ini di Sumbar, sebut Rico, PKB memiliki 27 kursi di parlemen tingkat provinsi dan kabupaten/kota di Sumbar. Pihaknya menargetkan perolehan kursi tersebut bisa meningkat pada Pemilu 2024 mendatang.
“Untuk tingkat provinsi, kami menargetkan untuk bisa membentuk satu fraksi, sebab sekarang PKB bergabung dengan PDI-P di DPRD Sumbar sebagai fraksi. Kami berharap nanti bisa membentuk fraksi sendiri,” tutupnya (Ajo)
![Sekretaris DPW PKB Sumbar, Rico Alviano saat memaparkan tentang pendaftaran Caleg PKB yang telah resmi dibuka, di Kantor DPW PKB Sumbar, Senin (6/6). [foto : ist]](https://datalama.scientia.id/wp-content/uploads/2022/06/IMG-20220606-WA0017-1.jpg)
Tinggalkan Balasan