Polres Pasaman Barat Bagi-bagi Helm Gratis Kepada Pengendara

Pasbar, Scientia— Polres Pasaman Barat (Pasbar) bagi-bagikan seribu helm ke masyarakat atau pengendara di wilayah hukumnya.

Kepala Polres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki, Rabu (8/2) saat pembagian helm kepada masyarakat di Bundaran Simpang Empat mengatakan karna program ini merupakan program hasil pantauan di lapangan masih banyak pengendara yang tidak pakai helm.

Selain itu juga banyak korban kecelakaan meninggal dunia akibat kepalanya terhempas ke jalan karna itulah polisi membagi helm kepada masyarakat.

Ia mengatakan sasaran pembagian helm sebanyak 1.000 buah untuk kendaraan roda dua di delapan titik yakni di Simpang Empat, Sungai Beremas, Ujung Gading, Paraman Ampalu, Koto Balingka, Jambak, Simpang Tiga dan Kinali.

“Hasil pantauan kami di lapangan di daerah itu merupakan daerah yang rawan kecelakaan dan banyak pengendara yang tidak pakai helm. Pembagiannya akan kita lakukan 14 hari ke depan saat pelaksanaan Operasi Singgalang 2023,” katanya.

AKBP Agung Basuki mengharapkan melalui program bagi helm ini maka kesadaran pengendara semakin tinggi untuk mematuhi rambu-rambu lalu-lintas dan kelengkapan berkendaraan.

Ia menyebutkan tujuan bagi-bagi helm itu adalah untuk mengedukasi masyarakat agar tertib berlalu lintas baik pengendara maupun penumpang dan untuk mengurangi vatalitas atau ancaman pengendara karena benturan di kepala.

“Ini bentuk kepedulian kami dengan menggandeng Pemkab, perusahaan swasta dan BUMN mau menyumbangkan helm kepada pengendara,” ujarnya.

Ia menjelaskan selama Januari 2023 sampai 8 Februari angka kecelakaan sudah mencapai 51 kecelakaan lalu-lintas.

Sedangkan selama 2022 angka kecelakaan lalu-lintas mencapai 393 kasus.

“Selain program bagi helm kami juga melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah mengenai tertib berlalu-lintas,” katanya.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kesadaran tertib berlalu-lintas dengan mematuhi rambu-rambu lalu-lintas dan kelengkapan berkendaraan serta menjaga keselamatan, pungkasnya (idn)


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *