Padang, Scientia.id – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Barlius menyatakan selama pelaksanaan Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tidak terjadi kendala jaringan. Menurutnya, persoalan jaringan telah dikoordinasikan dengan Dinas Kominfo setempat.
“Kami tidak pernah menemukan kendala itu, selama ini baik-baik saja,” ujar Barlius saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (20/6/2024).
Barlius menjelaskan bahwa Disdik Sumbar tidak memberikan alokasi jaringan khusus kepada masing-masing sekolah. Melainkan, hal tersebut dibebankan kepada Dinas Kominfo di daerah setempat.
“Kita tidak memberikan alokasi jaringan khusus,” katanya.
Saat ini, Disdik Sumbar tengah membuka PPDB melalui jalur online dengan lima jalur, yaitu afirmasi, prestasi akademik, prestasi nonakademik, perpindahan orang tua, dan zonasi.
“Pendaftaran PPDB ini dibuka dengan jalur afirmasi memiliki kuota 20% dari daya tampung satuan pendidikan, jalur perpindahan tugas orangtua 5% kuota, jalur prestasi akademik 15%, jalur prestasi non akademik 10% dan jalur zonasi 50% kuota,” kata Barlius.
Lebih lanjut, Barlius menjelaskan bahwa jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon peserta didik kurang mampu, penyandang disabilitas, dan anak panti asuhan.
Sementara itu, jalur perpindahan tugas orang tua diperuntukkan bagi calon peserta didik yang orang tuanya pindah tugas kerja paling lama 1 tahun.
Baca Juga: Pentingnya Peran Orang Tua Untuk Lahirkan Generasi yang Berkualitas
Sedangkan untuk jalur prestasi akademik maupun non akademik, dilihat dari nilai rapor dan sertifikat. (s/tmi)

Tinggalkan Balasan