PPKM Diperpanjang, 60 Persen Kasus Aktif COVID-19 RI di Luar Jawa-Bali

Petugas kepolisian menyusun pembatas jalan saat akan melakukan penutupan jalan dalam rangka pembatasan mobilitas warga guna menekan penyebaran COVID-19.

Jakarta, Scientia – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah diperpanjang Pemerintah sampai tanggal 13 September 2021 untuk Jawa-Bali dan 20 September untuk luar Jawa-Bali.

PPKM disebut-sebut berhasil membuat kondisi wabah COVID-19 di Indonesia semakin membaik.

“DIY berhasil turun ke level 3. Sementara Bali kami perkarakan butuh waktu 1 minggu lagi untuk turun ke level 3 dari level 4 akibat perawatan pasien di rumah sakit yang masih tinggi,” kata Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (6/9/2021).

Di kesempatan sama, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto menjelaskan saat ini sebagian besar kasus aktif COVID-19 berasal dari luar wilayah Jawa-Bali.

“Kasus aktif luar Jawa ini dari 155.519 kontribusinya 60 persen,” kata Airlangga mengutip data kasus aktif pada hari Minggu (5/9/2021).

Penurunan kasus aktif COVID-19 yang paling signifikan di luar Jawa-Bali terjadi di Nusa Tenggara. Kasus aktif di wilayah tersebut berkurang sampai 73.76 persen.

Dengan kondisi tersebut PPKM level empat di luar Jawa-Bali akan tetap dilakukan di 23 kabupaten kota. Pada periode sebelumnya, ada 34 kabupaten kota yang menerapkan PPKM level empat. (red/bos)


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *