
Jakarta, Scientia – Perkembangan kasus positif Covid-19 nasional mengalami peningkatan signifikan, yakni sebesar 42 persen. Badai lonjakan kasus ini telah berlangsung selama lima minggu berturut-turut, dengan dikontribusikan oleh provinsi-provinsi di Pulau Jawa dengan penambahan mencapai hampir dua kali lipat dibandingkan dengan minggu lalu.
Terdapat lima provinsi di Pulau Jawa yang berkontribusi terhadap kenaikan kasus positif Covid-19, yaitu DKI Jakarta naik 13.022 kasus, Jawa Barat naik 6.449 kasus. Lalu Jawa Timur naik 1.756 kasus, Daerah Istimewa Yogyakarta naik 1.322 kasus dan Jawa Tengah naik sebesar 1.012 kasus.
Sejalan dengan kenaikan kasus positif, kematian di Provinsi ini juga menjadi yang tertinggi di minggu ini.
“Hanya DIY yang angka kematiannya tidak meningkat tajam sehingga tidak masuk ke dalam lima besar,” ujar Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam siaran persnya, Jumat (25/6).
Secara rinci, lima provinsi yang mencatatkan kenaikan kematian tertinggi adalah DKI Jakarta naik sebesar 200 kasus, Jawa Tengah naik sebesar 96 kasus, Jawa Timur naik sebesar 79 kasus, Jawa Barat naik 73 kasus dan Lampung naik sebesar 72 kasus.
“Pembelajaran yang dapat diambil adalah kesiagaan daerah terhadap situasinya masing-masing merupakan kunci untuk mengendalikan kasus,” tutur Wiku.
Wiku menambahkan, situasi Covid-19 saat ini sudah hampir mendekati puncak pandemi pasca periode libur akhir tahun lalu, di mana kasus aktif saat ini mencapai 160.524, sedangkan kasus aktif tertinggi adalah 176.672 pada 5 Februari lalu. Untuk itu, penguatan PPKM mikro menjadi hal utama yang harus dilakukan saat ini untuk menekan laju kasus positif khususnya yang terpusat di Pulau Jawa.
“Pemerintah telah mempelajari berbagai opsi penanganan Covid-19 dengan memperhitungkan kondisi sosial, ekonomi, politik Indonesia dan juga pengalaman negara lain, dan disimpulkan bahwa PPKM mikro masih menjadi cara penanganan yang paling efektif karena dilakukan hingga tingkat terkecil dan dapat berjalan tanpa mematikan ekonomi rakyat.” jelas Wiku.
Satgas pun meminta agar mekanisme koordinasi dan pembagian peran dalam menjalankan PPKM Mikro dilakukan dengan benar dan seefektif mungkin. Dalam rangka pencegahan, Lurah/Kepala
Desa sebagai pengendali Posko wajib berkoordinasi dengan Ketua RW untuk mendata kasus positif di tingkat RT di wilayah masing-masing, serta bersama Babinsa dan Babinkamtibmas memantau kepatuhan protokol kesehatan dan memberikan edukasi seputar Covid-19.
Selanjutnya, Lurah/Kepala Desa berkoordinasi juga dengan Puskesmas tingkat Kecamatan dan Kelurahan untuk melakukan testing pada pasien Covid-19 dan kontak eratnya yang dilanjutkan dengan tracing dibantu oleh TNI/POLRI. Terakhir, Puskesmas dapat melakukan treatment dan pengawasan pada pasien isolasi mandiri, dan merujuk pasien dengan gejala sedang-berat ke tempat isolasi terpusat atau RSUD di tingkat Kecamatan.
“Lurah/Kepala Desa harus mengkoordinasikan pelaporan data, pembentukan posko, dan pelaksanaan fungsinya melalui aplikasi Bersatu Lawan COVID (BLC), untuk itu jika ada wilayah yang belum melaporkan secara rutin melalui aplikasi BLC, mohon agar dapat segera menghubungi Satgas Pusat,” tutup Wiku. (bos)

Tinggalkan Balasan