
Padang, Scientia – Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumatera Barat mengikuti Pelatihan Bendahara/Verifikator Keuangan selama 5 hari.
Kepala BPSDM Sumbar, Desniarti, mengimbau peserta pelatihan harus menerapkan ilmu yang diperoleh. Tujuannya untuk meningkatkan kinerja serta konsisten dengan tata kelola keuangan yang baik dan benar.
Apalagi, menurutnya amanah sebagai bendahara pengeluaran/bendahara penerimaan/BPP atau verifikator, harus berani dan mampu bertanggungjawab, serta mau meng-update ilmu.
“Insan yang diberi amanah ini juga hati-hati dalam bertindak, agar tidak terkena masalah hukum nantinya,” tegas Desniarti pada, Jumat (10/3).
Kepala Bidang PKT, Monita, menambahkan Pelatihan Bendahara/Verifikator ini telah dilaksanakan dua angkatan dengan total peserta 60 orang, dan diikuti antusias semua peserta.
Menurutnya, pelatihan kebendaharaan ini bentuk tanggungjawab pihak Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sumbar, untuk Pengembangan Kompetensi Teknis ASN.
“Kita dari BPSDM menyiapkan kurikulum dan narasumber terbaik. Nanti juga ada pelatihan bagi Pejabat Penatausahaan Keuangan dua angkatan,” ujar Monita.
Adapun nara sumber dikatakan Mona, berasal dari Ditjen Bina Keuda Kemendagri, KPP Pratama Dua, BPKAD, Inspektorat, Forum PAKSI Sumbar, dan WI pengampu mata pelatihan bersertifikasi dari BPSDM Sumbar.
Selain itu, pelatihan juga dengan melakukan visitasi ke BPKAD Kota Sawahlunto sebagai BPKAD yang telah menerapkan SIPD secara murni, sehingga para peserta dapat memperkuat pemahaman di tempat tugasnya.
Kemudian, berdasarkan penilaian yang dilakukan terhadap peserta, diperoleh bahwa 42% peserta lulus dengan nilai Sangat Memuaskan, dan 58% peserta lulus dengan nilai Memuaskan.
“Peserta sangat mengapresiasi kesempatan yang diberikan dan ilmu yang diperoleh selama dilatih oleh nara sumber di BPSDM,” tambahnya.
Bahkan, karena terkesan dengan pelayanan yang diberikan, peserta memberikan tanda mata untuk BPSDM berupa perlengkapan salat, dan bibit tanaman buah yang ditanam langsung oleh Kaban BPSDM. (ADPSB)

Tinggalkan Balasan